Perda Retribusi Wisata Belum Ada
AMEN,BE - Musim liburan Natal dan tahun baru 2015 kali ini beberapa objek wisata di Kabupaten Lebong mulai dibanjiri pengunjung dari dalam dan luar kota Lebong. Sayangnya, potensi wisata itu ternyata belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Lebong. Penyebabnya, hingga saat ini Kabupaten Lebong belum memiliki Perda mengenai Retribusi Wisata. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan Kabupaten Lebong Hosen Basri kepada BE kemarin menuturlna,\"Kalau retrebusi objek wisata belum sepenuhnya dilokasi wisata di Lebong kita ambil, pasalnya untuk peraturan daerah tentang retrebusi wisata belum ada. Jadi kita sedikit kesulitan untuk mengambil retribusi tersebut.\" Diungkapkannya, potensi wisata di Kabupaten Lebong sangat banyak bahkan memiliki nilai jual yang sangat tinggi hingga keluar daerah. Objek wisata tersebut antara lain seperti air Terjun Ketenong yang berada di Kecamatan Pinang Belapis, Pemandian Air Panas Air Putih,Lobang Kacamata yang diketahui bekas tambang emas bekas peninggalan belanda, objek wisata Telaga Tujuh Warna, Air Terjun Paliak, Danau Picung dan Danau Tes. \"Rata-rata lokasi objek wisata disini (lebong) dikuasai warga, pasalnya lahan warga berada di lokasi wisata. Hal inilah yang menjadi kendala dari pihak pemerintah untuk melakukan pembebasan lahan untuk menguasai lokasi wisata. Tahun ini kita akan lakukan sosialisasi kepada warga untuk dilakukan pembebasan lahan, sesuai dengan tata ruang lahan, objek wisata namun sebagian warga tidak mau membebaskan lahan. Jadi kita akan buat MoU untuk penarikan pajak dan kita targetkan akan memberikan PAD yang besar untuk Lebong,\" pungkas Hosen.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: