DPKP Ajukan Anggaran RPC

DPKP  Ajukan Anggaran RPC

\"1\" TUBEI,BE - Khawatir Rice Procesing Complek (RPC) yang ada di desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong hanya akan menjadi besi tua, sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD Lebong beberapa waktu lalu. Akhirnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lebong ditahun 2015 mendatang mengajukan anggaran operasional RPC tersebut. \"Kita upayakan RPC ini bisa di oprasikan, ditahun 2014 ini ada kendala biaya oprasional. Untuk itu di tahun 2015 kita ajukan anggaran untuk oprasional tersebut,\" kata Kepala Dinas Pertanian Lebong Sumiati SP. Dijelaskan Sumiati, agar produksi beras yang dihasilkan dari RPC tersebut berbeda dengan Heller atau Rice milling unit (RMU) milik masyrakat, maka akan diupayakan penambahan mesin untuk pemutih beras, sehingga RMU yang ada di Kabupaten Lebong tidak terganngu. Kedepanya RPC ini juga bisa membeli hasil beras dari RMU. \"Kita juga berupaya menambah bangunan berupa gudang padi,\" jelas Sumiati. Untuk itu, pengelolan RPC ini akan dilakukan oleh dinas pertanian melalui Unit pelaksana teknis per berasan. \"Sembari menunggu dibentuknya peraturan daerah pendirian Badan Usaha RPC ini maka kita kelola melalui UPT perberasan. Mudah- mudahan ini bisa berjalan dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditahun 2014 ini meski belum ada biaya oprasional, RPC juga sudah menyumbang PAD bagi Pemda Lebong meski masih tergolong keci yakni RP 1,75 juta. PAD tersebut baru dari pemafaatan open (pengering gabah) yang ada di RPC,\" pungkas Sumiati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: