Brimob Buru Ladang Ganja
CURUP, BE - Pasca mengamankan 3 Kg ganja kering Minggu (14/12) lalu, Detasemen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu terus memburu asal ganja tersebut. \"Saat ini kita masih menyelidiki kemungkinan adanya ladang ganja di kawasan Lembak,\" ungkap Kepala Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu, Kompol Ramon Zamora Ginting SIk melalui Kanit Resmob, Ipda Berlan.
Menurut Berlan, pihaknya melakukan penyelidikan adanya ladang ganja di kawasan hutan Lembak di karenakan potensi ladang ganja di kawasan tersebut masih ada dan sangat besar. Terlebih lagi berdasarkan barang bukti yang diamankan pihaknya dari kedua tersangka yaitu To (36) dan He (35) terbilang baru. Selain itu ganja tersebut juga terbilang berkualitas baik.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kabag Ops Kompol Rusdi menjelaskan. Saat ini kedua pelaku ditetapkan sebagai pengedar. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan, bisnis ganja tersebut terbilang sangat menggiurkan. Karena menurut Kabag Ops, dari penjualan ganja yang dilakukan mereka bisa meraup keuntungan yang cukup lumayan.
\"Keuntungan mereka tergantung dari jenis paketnya, namun untuk 1 kilo ganja mereka bisa untuk mulai dari Rp 500 ribu,\'\' terang Rusdi.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan To kepada penyidik, ia berkecimpung dalam peredaran Narkoba tersebut baru satu bulan terakhir dan ia telah melakukan transaksi sebanyak 3 kali. Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, jajaran Detasemen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu berhasil mengamankan 2 orang bandar Narkoba jenis ganja. Kedua bandar ganja yang berhasil diamankan tersebut adalah To (36) warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dan He (35) Warga Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. Keduanya diamankan saat berada di kediaman To. Bersama keduanya petugas juga mengamankan 3 Kg ganja dengan rincian dua paket ukuran besar dan 9 paket ukuran kecil ganja kering yang siap pakai. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: