Besok, Kuisioner Hari Kerja Diumumkan

Besok, Kuisioner Hari Kerja Diumumkan

BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu tuntas membagikan kuesioner dan mengambilnya kembali dari seluruh pegawai Pemerintah Kota. Hari ini, tim BKD Kota Bengkulu tengah merekap dan menganalisis hasil penyebaran kuesioner tersebut. \"Jadi kemungkinan lusa (Kamis, 18/12) hasilnya akan diketahui dan bisa langsung kita umumkan. Pilihannya tetap dua, apakah mau tetap lima hari kerja tanpa uang makan atau kembali 6 hari kerja tetap tanpa uang makan. Mana yang unggul akan jadi kebijakan resmi Pemerintah Kota,\" kata Kepala Bagian Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, Selasa (16/12). Pada kuesioner, tertera nama-nama PNS yang ada. Adanya penulisan nama pada kuesioner tersebut dijelaskan hanya untuk memudahkan mengidentifikasi kecenderungan PNS dalam memilih. Salahuddin menegaskan, tidak ada intervensi apapun yang dilakukan Pemerintah Kota dibalik penulisan nama tersebut. \"Kita menghargai apapun yang menjadi keinginan PNS. Karena itu sepenuhnya hak mereka dalam memberikan jawaban. Hari ini (kemarin, red), BKD Kota Bengkulu tengah berkonsultasi dengan walikota terkait hal ini,\" ungkapnya. Ia tak menampik adanya kecenderungan PNS terbelah dalam memutuskan pilihan-pilihan. Menurutnya, hal tersebut wajar adanya mengingat ada segi kelemahan dan kelebihan pada masing-masing pilihan. \"Kalau misal dipilih 6 hari kerja, konsekuensinya Pemerintah Kota harus menyiapkan uang lembur ketika jam kerja dilakukan lebih dari pukul 14.00 WIB. Sementara pada 5 hari kerja, meski telah melewati pukul 14.00 WIB, tidak ada uang lembur yang disediakan,\" ujarnya. Sementara sejumlah PNS mengaku cemas menanti pengumuman kebijakan baru jumlah hari kerja tersebut. Berdasarkan penulusuran BE, beberapa instansi yang bertugas untuk melakukan kerja-kerja pengolahan data seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), BKD dan instansi lainnya cenderung memilih tetap 5 hari kerja. Sedangkan instansi-instansi yang bertugas untuk melakukan kerja-kerja lapangan seperti Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan dan instansi lainnya cenderung memiliki kembali ke 6 hari kerja. Setiap instansi di Pemerintah Kota sebenarnya telah dialokasikan uang makan minum sehari-hari namun tidak dibayarkan kepada orang per orang. Uang tersebut dialokasikan ke instansi terkait dan lazimnya direalisasikan dalam bentuk penyediaan makanan-makanan ringan secara kolektif pada tiap-tiap instansi. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: