Dana Proyek Multi Years Dibekukan

Dana Proyek Multi Years Dibekukan

TAIS, BE - Dana proyek multi years Seluma tahun anggaran 2012 yang tersisa sebesar Rp 47 miliar dipastikan tak akan dicairkan. Pasalnya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma menahan pencairannya karena dinas PU hingga kini dianggap belum melengkapi laporan pekerjaan fisik proyek tersebut. Berbagai persyaratan yang harus dilengkapi  terkait volume pekerjaan proyek multiyears tahun 2012 sampai di penghujung tahun ini sama sekali belum ada. Akibatnya, PT Puguk Sakti Permai (PSP) tak dapat menerima dana dari APBD itu.

Dikatakan Kepala DPPKAD Irihadi SSos MSi bahwa pencairan dana proyek juta tak bisa dilakukan sekaligus begitu saja. Prosesnya pun harus sesuai dengan laporan yang telah dikerjakan oleh pihak kontraktor melalui dinas PU.\"Kita mencairkan dana sesuai dengan prosdurnya. Kalau ada bekas dan proses yang tidak dipenuhi, maka pencairan dana proyek Multi years pada tahun anggatan ke 2 ini belum bisa dicairkan semaunya,\" kata Irihadi.

Diakuinya, perihal pencairan dana proyek multi years tersebut sangat sensitif. Hal itu setidaknya diakui karena proyek dengan anggaran Rp 350 miliar itu menjadi sorotan publik. Pihaknya sama sekali tidak mau diintervensi sedikitpun baik dari pihak kontraktor maupun Dinas PU sendiri. \"Bukan hanya poyek multi years saja yang pihaknya tak mau diinternvesi, melainkan seluruh proses pencairan dana daerah yang ada,\" paparnya Lebih lanjut, dikatakan Irihadi, tahun 2013 mendatang proyek multi years akan tetap dianggarkan. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2010 yang sudah disahkan yang mengatur perihal tersebut. Pemkab wajib mengalokasikan anggaran tersebut karena Perda tersebut sampai kini masih berlaku.

Namun terkait jumlah anggaran yang dialokasikan tahun depan itu sesuai dengan yang diajukan oleh Dinas PU. \"Tahun 2013 masih harus dianggarkan. Karena Perdanya masih berlaku,\" demikian Irihadi. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: