Judi di Angkot, 2 Sopir Diciduk

Judi di Angkot, 2 Sopir Diciduk

BENGKULU, BE - Dua orang sopir angkot (angkutan kota), terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolsek KSKP Pulau Baai. Keduanya tertangkap tangan tengah asyik bermain judi di dalam sebuah mobil angkot, depan PT Pelindo II, sekira pukul 12.00 WIb, Senin (8/12) lalu. Mereka adalah, Ma (27), warga Jalan Raden Fatah, Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu bersama rekannya Ee (36), warga Jalan Karang Indah, Sumur Dewa, Selebar, Kota Bengkulu. Dari tangan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, uang tunai senilai Rp 48 ribu, 1 set kartu domino sebanyak 24 lembar serta 1 unit mobil angkot warna biru nopol BD 1425 AM, jurusan Terminal Panorama – Pulau Baai. Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita SIK, melalui Kapolsek KSKP AKP Rian Suhendi SPt, membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" singkatnya. Data terhimpun BE, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa seringkali terjadinya aktiivitas perjudian yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Menanggapi laporan dari masyarakat ini, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Benar saja, setelah dilakukan pengintaian, diketahui sebanyak tiga orang diduga sedang bermain judi dengan mengunakan kartu domino di dalam sebuah angkot. Namun saat dilakukan penggerebekan, salah satu dari ketiga tersangka ini sempat melarikan dan berhasil kabur dari sergapan anggota. \"Saat ini pelaku sedang kita lakukan upaya pengejaran,\" Kaposek. Sementara itu, kedua tersangka, saat dimintai keterangan terkait penangkapan ini, memilih menghindar dari wartawan, dan enggan memberikan komentar. \"Sudahlah, malu jika diketahui bos, saya bisa dipecat,\" elaknya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: