2 Tsk Curanmor Diamankan
BENGKULU, BE - YD (34), warga Jalan Salak 2 Kelurahan Panorama Kota Bengkulu dan temannya FR akhirnya berhasil diringkus jajaran anggota Mapolres Bengkulu. Keduanya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Yudi Darmawan (22), mahasiswa, warga Jalan Pondokan GG No 07 RT 05 RW 05 Kelurahan Kebun Beler, Ratu Agung Bengkulu, pada 28 November lalu. Saat itu pelaku melihat motor korban terparkir di depan rumah korban. Melihat kesempatan tersebut kedua pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci T. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolres Bengkulu 8 Desember lalu. Menerima laporan itu, anggota buser Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka. Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membenarkan 2 tersangka curamor itu sudah diamankan di Mapolres Bengkulu. “Sudah kami amankan, untuk selanjutnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada tersangka lainya,\" demikian Amsal.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: