Meras Puluhan Kepsek, Petugas Diknas Gadungan Diamankan
CURUP, BE - Diduga karena melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Im (51), warga Kota Bengkulu diamankan jajaran Polsek Curup. Im diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (8/12) lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SDN 07 Curup Selatan. Dalam menjalankan aksinya, Im mengaku sebagai seorang politisi dan petugas dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, yang ditugaskan untuk mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Rejang Lebong. Tujuannya mendatangi sekolah-sekolah tersebut untuk mencari data serta kendala-kendala yang dialami setiap sekolah yang dikunjunginya untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Namun, selain meminta data diduga Im juga meminta uang kepada kepala sekolah yang ditemuinya. Anehnya sekolah-sekolah yang didatangi korban adalah sekolah-sekolah yang berada di pelosok Kabupaten Rejang Lebong. Terkait dengan penangkapan Im, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kapolsek Curup Iptu Hendra NS Tambunan SH menjelaskan, dalam menjalankan aksinya IM sudah mendatnagi sekitar 50 sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"Im kita amankan karena dinilai sudah meresahkan masyarakat. Dalam menjalankan aksinya, dia ini lebih ke modus penipuan yang berujung meminta uang sumbangan kepada korban yang berstatus sebagai kepala sekolah dasar,\" jelas Hendra. Terkait dengan penangkapan ini, Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa Im mendatangi sekolah-sekolah untuk meminta uang kepada kepsek. Mendapat informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri kebenaran informasi tersebut, petugas akhirnya melakukan pengintaian terhadap IM. Saat pelaku menjalankan aksinya di SDN 07 Curup Selatan, petugas langsung mengamankannya. Saat diamanakan, Im sempat membantah telah melakukan pemerasan. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Im yaitu, berkas surat tugas diduga palsu serta buku tamu sekolah yang diisi Im yang mencantumkan identitas Im sebagai petugas dari Diknas Propinsi. Hingga akhirnya IM diamankan di Polsek Curup tanpa perlawanan. \"50 sekolah yang im datangi ia lakukan hanya dalam kurun waktu 9 hari terakhir,\" jelas Kapolsek. Lebih lanjut Hendra menjelaskan, dari barang bukti yang ditemukan petugas Im melakukan aksinya sejak Juni 2012 lalu. Bahkan dalam menjalankan aksinya Im juga mengaku sebagai mantan anggota DPRD Rejang Lebong Periode 1999 hingga 2004 dan mantan anggota DPRD Kaur Priode 2005 hingga 2009. Dalam menjalankan aksinya beberapa hal ditanyakan, Im salah staunya terkait dengan penyaluran dana sertifikasi, penggunaan dana BOS dan lainnya. Setelah itu, Im meminta sejumlah uang kepada kepsek. \"Uang yang ia minta bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu, dalam seharinya Im bisa mendatangi 5 sekolah,\" jelas Hendra. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan RL, Zakaria AmPd saat dijumpai di Polsek Curup mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu terkait dengan surat tugas yang dibawa Im. “Selain itu kita juga akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang pernah didatangi Im,\" ujar Zakaria. Terkait dengan permasalahan tersebut, Zakaria mengimbau kepada kepala sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan lembaga yang mendatangi mereka. Menurut Zakaria, lebih baik dipastikan terlebih dahulu kebenarannya ke Dinas Pendidikan Rejang Lebong. Sementara itu berdasarkan pengakuan Im, kegiatan yang ia lakukan bukanlah penipuan namun untuk membantu memajukan dunia pendidikan ke depan. Sedangkan, uang yang diminta IM kepada setiap kepala sekolah hanyalah berbentuk sumbangan sukarela.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: