Protes CPNS Kandas

Protes CPNS Kandas

BENGKULU, BE - Upaya protes hasil kelulusan CPNS Provinsi Bengkulu yang dilakukan peserta atas nama Rio Santoso dan Harliansyah ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Jakarta, kandas. Pasalnya, Panselnas menyatakan bahwa Surat Edaran (SE) Menpan sebelumnya yang menyatakan bahwa sistem penentuan kelulusan diprioritaskan formasi pilihan pertama tetap berlaku.

Terkait dengan adanya peserta atas nama Ekawati Juni Astuti yang lulus di formasi pilihan ketiga, pihak Panselnas menyatakan bahwa mereka sudah menggelar rapat tanggal 20 November lalu yang berisi bahwa bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada formasi pilihan pertama dan kedua, maka formasi ketiga yang dipilihnya dijadikan sebagi formasi utama. Sehingga Ekawati Juni Astuti dinyatakan lulus pada formasi Penyuluh Sosial Pertama, karena ia dianggap hanya memiliki satu formasi.

\"Salah satu peserta yang mempertanyakan sistem penentuan kelulusan, Harliansyah didampingi staf BKD langsung bertemu dengan Asisten Deputisi SDM dan Aparatur Kemenpan Pal Arizal. Dalam pertemuan itu pihak Kemenpan memberikan penjelasan bahwa mereka sudah melakukan rapat tanggal 20 November lalu, hasilnya setiap peserta yang tidak memenuhi syarat pada formasi pertama dan kedua, maka formasi ketiganya dijadikan formasi pertama. Sehingga dalam penentuan kelulusan, peserta tersebut tidak lagi bersaing dengan peserta lain di formasinya yang awal, melainkan bersaing dengan peserta yang formasinya yang ketiga,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos kepada BE, kemarin.

Diakuinya, dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi SDM dan Aparatur Kemenpan juga menyampaikan bahwa jika ada peserta yang keberatan dengan hasil tes untuk tidak memprotes BKD atau panitia yang ada di daerah. Sebab, panitia daerahnya hanya mengumumkan hasil tes yang sudah ditetapkan Panselnas.

\"Artinya apa yang kita lakukan sudah benar, sehingga ke depan tidak ada masalah lagi tinggal melanjutkan tahapan pemberkasan untuk persiapan pengangkatan peserta yang lulus tersebut menjadi CPNS,\" terangnya.

Sementara itu, salah satu peserta yang mendatangi Panselnas kemarin, Rio Santoso mengaku kecewa dan tidak puas dengan jawaban yang disampaikan perwakilan Panselnas tersebut.

Sebab Panselnas tidak menyampaikan surat edaran ke panitia daerah yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat internal Panselnas menjadi formasi pilihan ketiga sebagai formasi utama bagi peserta yang TMS pada formasi pertama dan kedua.

\"Tapi pertemuannya cukup panas, kami memperdebatkan persoalan itu namun pihak Panselnas itu mau melayani. Bahkan Asisten Deputi SDM dan dan Aparatur Kemenpan itu sempat mempersilahkan kami untuk menempuh jalur hukum jika tidak menerima keputusan tersebut,\" ungkap Rio.

Ia juga menuding, dengan dijadikannya formasi ketiga sebagai formasi utama tersebut telah mengangkangi Surat Edaran Kemenpan sebelumnya. Karena dalam edaran itu dijelaskan bahwa formasi pilihan pertama diprioritaskan. \"Semestinya TMS atau tidak pada formasi pilihan pertama dan kedua, saat penentuan kelulusan formasi tidak berubah secara otomatis seperti yang terjadi saat ini. Karena TMS tersebut bukan kesalahan Panselnas, melainkan kesalahan peserta saat mendaftar,\" kritiknya.

Meski begitu, Rio mengaku pihaknya belum akan menyerahkan dan berhenti sampai disitu. Ia pun tengah berkoordinasi dengan peserta yang bernasib sama lainnya untuk menyampaikan surat protes atau keberatan ke Menpan. \"Dalam waktu dekat ini kami akan menyurati langsung Menpan tentang fakta yang terjadi. Meskipun surat kami itu tidak bisa  merubah keadaan, paling tidak Menpan tahu bahwa sistem CAT yang diterapkan pemerintah tahun 2014 ini masih menyisakan persoalan besar, khususnya dalam penentuan kelulusan yang membingungkan,\" paparnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: