Tiga Pelaku Penipuan Bonyok Dihajar Massa

Tiga Pelaku Penipuan Bonyok Dihajar Massa

ARGA MAKMUR, BE- Kasus penipuan terjadi lagi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, namun beruntung pelaku penipuan tersebut berhasi dibongkar oleh Kepala Desa Teluk Ajang Kecamatan Air Padang Tulkadri yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Sehingga, Kades tersebut langsung menelpon pada pejabat provinsi yakni Kepala Badan Kesatuan Politik Bengkulu Drs Rusdi Bakar, MPd, Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu. Namun ketiga pelaku ini, satu diantaranya bonyok dihajar oleh massa, karena massa yang kesal dengan pelaku ini. Pelaku penipuan ini yakni, Hairinsyah, SE (39) warga Lubuk Linggau, Yanto (29) Warga Muara Enim dan Fedi (26) yang merupakan supir warga Muara Enim, sedangkan Saprin yang juga warga Sumsel kabur. Krologi peristiwa penipuan ini yakni, 4 orang pelaku penipuan ini pergi ke Desa Suka Rami Kecamatan Air Padang, namun karena Kades Sukarami tidak ada ditempat, akhirnya ke-4 pelaku menuju ke Desa Balam Kecamatan Air Padang. Pelaku ini pada Kades mengaku dari Dinas Sosial Provinsi. Saat kedatangannya, pelaku ini memberikan brosur berupa surat keputusan menteri perekonomian rakyat yang berisi tentang mensubsidi bahan pokok kepada rakyat, bagi masyarakat yang membentuk usaha rakyat kecil dan menengah (KUR-UKM) yang bukan berupa uang, tapi senilai satu paket koperasi itu Rp 100 juta. Tapi, pembuatan baliho dan spanduk biayanya dibebankan pada pelanggan koperasi. Uang untuk pembuatan baliho tersebut berjumlah Rp 1,5 juta. Intinya, mereka menawarkan sembako murah pada warga, jadi hal tersebut membuat kades tertarik. Setelah dari Desa Balam, pelaku menuju ke Desa Teluk Ajang Kecamatan Air Padang. Saat pertama kedatangannya, kades Teluk Ajang sudah merasakan kecurigaannya pada pelaku. Namun, pihaknya masih mendengarkan informasi dari pelaku dan awalnya ia tertarik. Tapi, saat mendengar ia kalau duit yang disetorkan untuk memasang spanduk dan papan nama sejumlah Rp 1,5 juta Tulkadri menjadi ragu. \" Masa biaya untuk papan nama dan spanduk saja Rp 1,5 juta, kalau kita buat sendiri mungkin cuma Rp 1 juta, karenaitulah kita katakan pada mereka kalau papan nama kita saja yang buat,\" ujar Tulkadri. Mendengar ucapan Tulkadri tersebut Pelaku yang bernama Hairinsyah, SE beserta rekannya menyetujui kalau spanduk dan papan nama dibuat oleh Desa, dan Kades membuat surat diatas matrai dengan biaya Rp 20 ribu. Namun, sepulangnya para Pelaku dari kediamannya Tulkadri masih terpikirkan dengan ajakan para pelaku. Akhirnya, iapun mengambil inisiatif menghubungi Kepala Kesbangpol Provinsi apakah memang benar ada program bantuan sembako subsidi melalui koperasi tersebut. Dan kepala kesbangpol ini menghubungi Dinsos dan Disperindag mengenai program tersebut, apakah benar ada atau tidak. Dari pemerintah provinsi ini pihaknya disarankan untuk memancing para pelaku. Akhirnya Kadespun langsung menelpon Hairinsyah ini untuk meminta agar ia datang kembali keesokan harinya ke kediamannya, karena pihaknya berubah pikiran tidak jadi membuat spanduk dan papan nama sendiri. Akhirnya keesokan harinya, yakni kemarin (30/11) pelaku datang ke Teluk Ajang, namun herannya saat melihat banyak warga yang berkumpul, mereka langsung memutar balik mobilnya dan tidak jadi mampir. Melihat kondisi ini, warga langsung melakukan aksi pengejaran pada pelaku. Mereka lari, dan dikejar masyarakat lewat Unit 4, unit 5, Padang Jaya, Kuro Tidur dan diujung Desa Kuro Tidur mereka berhasil dihadang oleh warga sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, barulah diamankan oleh Polres BU, namun Hairinsyah diserahkan ke Polres dalam keadaan luka robek dibagian kening, pipi sebelah kiri, dan kepala bagian belakang, serta luka lebam dibagian rusuk sebelah kanan. Sedangkan Yanto dalam keadaan kaki kanan dan tangan sebelah kiri terkilir. Sedangkan Fedi Sopir dalam keadaan sehat. Sementara itu, Drs Rusdi Bakar MPd Kepala Badan Kesatuan Politik Bengkulu yang mendengar saat pelaku penipuan telah ditangkap ia beserta Kasi bantuan sosial dan korban tindak kekerasan dan pekerja migran Atib, SSos dan Kabid Perdagangan Dalam Negri Drs H Sudirman, MSi. \" Mendengar laporan dari Kades Teluk Ajang saya langsung kontak orang Dinsos dan Perdagangan, ternyata tidak ada program tersebut, maka saya suruh untuk memancing pada pelaku tersebut,\" ujarnya. Ditambahkannya, untuk para Kades untuk berhati-hati terhadap orang yang mengaku dari suatu instansi. Dan harus teliti dengan hal ini, jangan mudah percaya dengan rayuan dan ajakan sang penipu. Sedangkan Kades yang telah tertipu menyerahkan uang sejumlah Rp 1,5 juta yakni Kades Desa Balam, Kembang Manis dan Talang Ulu Kecamatan Air Padang, serta Desa Turanpo 1 dan 2 Kabupaten Bengkulu Tengah. Saat ini, ketiga pelaku yang berhasil diamankan sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres BU di Unit Pidum Polres BU. Dengan perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: