Jual Solar, Rp 124 Juta Raib

Jual Solar, Rp 124 Juta Raib

BENGKULU, BE - Aksi penipuan semkin marak terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini PT Bengcolen Persada menjadi korbannya. Ia ditipu oleh Is dan Mu yang semula membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 10.000 liter. Namun hingga saat ini uang tersebut belum juga dibayarkan oleh pelaku. Merasa ditipu, Heintje S Dotulung (44), warga Pagar Agung, Bermani Ilir, yang merupakan karyawan PT Bengcolen Persada, melapor ke Polda Bengkulu. Data terhimpun, peristiwa ini berawal dari pelaku yang mendatangi PT Bengcolen Persada, sekira pukul 12.00 WIB, 19 Oktober 2014 lalu. Pelaku membeli sebanyak 10.000 solar dan menyerahkan cek senilai Rp 124 juta sebagai jaminan dengan jatuh tempo pencairan pada tanggal 3 November 2014. Saat waktu tempo pencairan di bank di Kota Bengku, ternyata uang tersebut tak bisa dicairkan dengan alasan saldo rekening pada cek tersebut tidak mencukupi. Setelah didatangi di kediamannya, pelaku berjanji akan membayar uang pembelian solar tersebut pada 24 November 2014. Namun, saat tiba waktunya, pelaku kembali berkilah dan tak kunjung membayarkan uang tersebut. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditangani,\" singkatnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: