Honorer Pemda dan DPRD BU Digerebek
ARGA MAKMUR, BE - Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dan DPRD Bengkulu Utara digerebek warga di tempat kosnya, lantaran diduga melakukan perbuatan mesum. Setelah itu diserahkan ke Satpol PP BU. Peristiwa penggrebekan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari pada Kamis (27/11) di salah satu rumah kontrakan milik Edi, di Kelurahan Gunung Alam Argamakmur. Dalam penggerebekan tersebut, terdapat dua honorer staf Humas Pemda dan honorer DPRD BU yang berinisial Am (24) dan Gi (21) warga Kelurahan Gunung Alam. Sementara tiga orang lainnya, yakni FI (20) warga Gunung Alam IL (25) AF (23) warga Desa Karang Anyar I Argamakmur, sedangkan satu orang lagi kabur saat penggerebekan. Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP BU Juhirjo SH membenarkan adanya aksi penggerebekan yang dilakukan warga. Setelah digrebek oleh warga pada dinihari, kelima muda-mudi tersebut dibawa oleh warga ke kantor Satpol PP Bengkulu Utara. Kelimanya diserahkan oleh warga pada Satpol PP sekitar pukul 05.00 WIB, setelah itu kelimanya langsung dimintai keterangan di ruang Provos. Namun, sejauh ini Juhirjo tidak bisa menjelaskan bahwa pasangan tersebut sudah berpesta seks, karena saat digerebek mereka tengah berpakaian lengkap. Dari keterangannya, mereka mengaku tidak melakukan hubungan intim. \"Saat ini kita tengah mencari solusinya dan memanggil orang tuanya, nanti akan dicari solusi agar ada efek jeranya untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi baik untuk pelaku dan juga masyarakat,\" ujar Kasatpol PP. Menurutnya, walaupun ke-5 pemuda yang diamankan warga tersebut mengaku tidak melakukan hubungan intim, tapi berada dalam satu kamar saat pukul 03.00 WIB cukup meresahkan warga. Selama ini warga masih membiarkan saja, namun karena sudah terlalu sering, akhirnya warga melakukan penggerebekan ini. Sejauh ini pihak Satpol sudah memberikan pengarahan pada pemuda dan pemudi itu, dan juga meminta agar kelima orang tersebut membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara ini pihak Satpol menyerahkan pada pihak orang tuanya masing-masing. \"Mereka kita minta buat surat perjanjian, dan orang tuannya kita panggil,\" pungkasnya. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: