392 PNS Diambil Sumpah

392 PNS Diambil Sumpah

\"Penandatanganan ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak 392 PNS Pemkab Bengkulu Utara (BU) kemarin (26/11) diambil sumpah secara serentak di Alun-alun Rajo Malin Paduko, Arga Makmur. Tak hanya itu, dalam kesempatan di alun-alun itu pula, para CPNS formasi honorer K2 menerima SK PNS 100 persen. Sedangkan para PNS dari formasi honorer K1 menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2014. Sebagian PNS yang memasuki masa pensiun, menerima piagam penghargaan dan bingkisan. Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi sendiri melakukan pengambilan sumpah bagi PNS tersebut. Bupati dibantu 10 orang rohaniawan. Terdiri dari 4 agama, Islam, Kristen dan Khatolik dan Hindu. \"Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang dalam seleksi pengangkatan CPNS formasi honorer K-2, akhirnya pada hari ini (kemarin, red) pembagian SK bisa dilakukan,\" kata Bupati Imron Rosyadi. Ditambahkannya, pangkat bukan hak PNS, tapi merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai. Sedangkan untuk kenaikan pangkat, maka khusus untuk jabatan guru, proses kenaikan pangkat tetap mengacu pada Permenpan No 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. \"Untuk para Purna bhakti atas semua dharma bhaktinya selama inimengabdi di Kabupaten Bengkulu Utara. Kita ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi,\" ujarnya. Dikatakan Imron, para PNS yang diambil sumpahnya, maka harus dipahami, sumpah tersebut adalah amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka dengan diambilnya sumpah tersebut, pihaknya berharap kepada para PNS untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, memiliki integritas tinggi. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelatihan Pendidikan (BKD-PP) BU, Dullah SE mengatakan, keseluruhan PNS yang diambil sumpah ada 392 orang. Rinciannya, 369 orang beragama Islam, 21 orang Kristen dan 2 orang Hindu. Adapun jumlah honorer K-2 ada 143 orang ditambah 5 orang Dokter. Sedangkan K-1 yang mendapatkan SK ada 28 orang. Untuk PNS yang naik pangkat ada 333 orang, dan yang purna bakti ada 60 orang. \"Seyogyanya yang purna bhakti ini ada 160 orang, tapi karena surat edaran Menpan untuk memperpanjang masa pensiun bagi yang Desember ini belum genap 60 tahun, maka ditambah masa jabatannya menjadi 2 tahun,\" jelas Dullah. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: