Korban Penipuan CPNS Benteng Diperiksa

Korban Penipuan CPNS Benteng Diperiksa

\"korban BENGKULU, BE - Menanggapi laporan dari warga yang menjadi korban penipuan CPNS 2014, di Bengkulu Tengah (Benteng), Polda Bengkulu melakukan pemanggilan kepada dua orang pelapor yang mengaku menjadi korban. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, di Kasubdit I Dit Reskrimmum Polda Bengkulu, Senin (24/11). Keduanya adalah Pepi Puspika (30) warga Jalan RE Martadinata, Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu dan Dewi Asmara (35) warga Desa Bukit, Talang Empat, Bengkulu Tengah. Usai dilakukan pemeriksaan, korban mengaku pemanggilan ini dilakukan guna memberikan keterangan adanya dugaan penipuan tersebut. \"Saya tadi ditanya tentang penyerahan uang tersebut kepada  Kepala Puskesmas Taba Lagan, Me, yang saat ini telah dimutasi dilingkungan Dinas Kesehatan Benteng,\" kata Pepi, kemarin. Dijelaskannya, penipuan berawal dari dirinya yang saat itu menjadi salah satu tenaga honorer di Puskesmas Taba Lagan, sedangkan terlapor saat itu menjadi kepala Puskesmas, pelaku menjanjikan akan meluluskan korban menjadi CPNS jalur KII hanya dengan menyetorkan uang sejumlah Rp 90 juta. \"Dia menawarkan Rp 90 juta agar bisa lulus CPNS. Saat itu hanya memiliki uang sejumlah Rp 60 juta, itupun saya bayar secara bertahap (Rp 35 juta tahap pertama dan Rp 25 juta tahap kedua). Sedangkan sisanya dia (pelaku) yang menutupi sementara,\" ujar korban yang sudah menjadi tenaga honorer sejak 2009. Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya, pelaku sangat mahir meyakinkan korbannya, pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang jika tak lulus tes. Bahkan ada surat perjanjian antara pelaku dan korban secara terlulis dengan materai 6000. \"Saat itu saya sangat yakin, makanya saya memberikan uang tersebut. Itupun uang hasil tabungan dan hasil pinjaman dari keluarga. Namun saya menyesal, sebab hingga saat ini tak ada kejelasan, dan uangnya juga tak kunjung dikembalikan,\" katanya. Senada disampaikan Pepi, Lailatul Kadri (42), suami Dewi, ia juga menyesal telah percaya dengan pelaku. \"Katanya dulu, setelah menyetorkan uang, SK CPNS akan segera keluar setelah 3 bulan pelunasan, namun sampai saat ini tak juga ada kejelasan. Bahkan pelaku terkesan selalu menghindar saat ditanya mengenai kejelasan uang senilai Rp 82 juta yang sudah diberikan.\" katanya. Masih Banyak Korban Tak Lapor Lebih lanjut Lailatul, mengatakan, dalam dugaan penipuan ini tak hanya istrinya dan Pepi yang menjadi korban Me. Namun, ia mengatakan masih ada bebarapa orang korban lagi yang belum melapor atas dugaan penipuan ini. \"Tak hanya kami yang menyerahkan uang kepada Me, ada sekitar 6 orang lagi yang menjadi korban. namun apakah mereka akan melapor atau tidak saya tidak tahu,\" katanya. Sementara itu, seperti yang dilansir sebelumnya, Polda Bengkulu akan terus mengusut kasus ini dan terus melakukan pemanggilan kepada para saksi. \"Kita akan panggil semua, statusnya sebagai apa itu nanti ditentukan setelah hasil pemeriksaan yang diperoleh tim penyidik,\" tegas Kapolda, beberapa saat yang lalu. Sekedar mengingatkan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu korban Yu (36) warga Jalan WR Supratman, bersama 15 orang lainnya yang melaporkan BH atas dugaan sogok CPNS Benteng. Dari tangan 16 korbannya Bh berhasil membawa lari uang senilai Rp 1,08 miliar.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: