Camat Diminta Melapor

Camat Diminta Melapor

TAIS, BE - Sejumlah alat perekam dan pelayanan di Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Seluma, sedikit terkendala mengalami kerusakan. Oleh sebab itu, camat diminta segera membuat laporan ke Dukcapil, agar segera diperbaiki alat itu. “Camat diharapkan segera melapor apabila terjadi kerusakan alat perekam E-KTP,” ujar Kepala Dinas Dukcapil, H Herkules Jeraim SH MH. Sebelumnya peralatan perekaman KTP E yang telah dlakukan di 10 Kecamatan mengalami kerusakan. Kondisi itu mengakibatkan  tidak bisa melakukan perekaman serta pengiriman data, setelah server yang ada juga mengalami kerusakan. Bahkan dari beberapa kecamatan, ada yang kehilangan kamera. Secara pasti pelayanan di beberapa kecamatan ini terhalang. “Laporan lama ini telah masuk, sehingga kita masih menunggu teknisi dari Jakarta langsung, mengingat sampai sekarang belum ada teknisinya,” jelasnya. Dari 10 kecamatan yang mengalami kerusakan dan terhenti pelayanan untuk sementara waktu, yakni Kecamatan Seluma Timur, Seluma Selatan, Seluma Utara, Seluma Kota, Sukaraja, Lubuk Sandi, Ulu Talo, Ilir Talo dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). “Kedepannya untuk pemakaian ini dapat lebih dicermati penggunaannya dan terpenting harus di jaga dengan baik mungkin. Agar tidak setiap saat untuk diperbaiki,” harapnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: