KPU Verifikasi 18 Parpol

KPU Verifikasi 18 Parpol

TALANG EMPAT, BE-  Verifikasi 18 Partai politik (Parpol) rekomendasi DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) tuntas hari ini. Parpol itu yang tidak lolos pada verifikasi Parpol tahap I lalu. Karena Parpol bersangkutan belum memenuhi syarat. \"Kemarin sudah diverifikasi 16 Parpol, dua diantaranya tidak memenuhi syarat, PKB dan PKBIB. Tanggal 28 Desember diverifikasi lagi 18 parpol yang tidak lulus tingkat nasional, hasil rekomendasi DKPP,\" ujar Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST.

Ke- 18 parpol itu berdasarkan rekomendasi DKPP diberi kesempatan untuk diverifikasi kembali. Parpol itu antara lain, PBI, PDS, partai Buruh, PDK, PKPB, PAKAR, PKNU, Partai Kedaulatan, PKDI, Partai Kongres, PNBKI, PNI-M, Nasrep, PPPI, PPDI, Partai Republik, Republikan, dan Partai SRI. Parpol itu diverifikasi mulai 5 Desember hingga 28 Desember 2012. Materi verifikasi sama dengan 16 parpol, meliputi kesekretariatan dan KTA serta Kepengurusan.

\"Sama materinya, kesekretariatan, KTA dan Kepengurusan,\" singkat Asmara. Hasil verifikasi tingkat kabupaten ini bakal diajukan ke KPU Pusat. Hasil itu ikut menentukan tindaklanjut  partisipasi Parpol itu dalam pemilu 2014 nanti.

Verfikasi 18 Parpol ini berakhir hari ini. Selanjutnya KPU menyusun jadwal untuk pelasakanaan pleno hasil verifikasi itu. Sementara terkait, Daerah pemilihan (Dapil), kata Asmara pihaknya masih menyusun KPPS, sehingga bisa mendukung penentuan Dapil tersebut. (122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: