Pencuri Sikat Motor
CURUP, BE- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong kembali terjadi. Aksi curanmor kali ini dilami oleh Rodi (38) Warga Gang MAN II Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah. Aksi pencurian dialami Rodi, berstatus Pegawai Negeri sipil (PNS) terjadi Sabtu (8/10) malam sekitar pukul 23.00WIB. Akibat kejadian tersebut motor jenis Honda NF 100 LD dengan nomor polisi BA 4018 TT berhasil dibawa kawanan pencuri, saat digasak malaing motor tersebut sedang ia parkirkan diteras rumah. Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa naas dialami korban bermula saat korban pulang dari pasar. Setiba di rumah korban langsung memarkirkan kendaraan kesayangannya tersbeut diteras rumah. Tanpa ada rasa curiga kemudian korban langsung masuk kerumah untuk beristirahat, setelah beberapa waktu berada didalam rumah kemudian keluar. Namun betapa kagetnya korban ketika melihat motornya sudah tak ada di tempat lagi. Meskipun sempat mencari di sekitar rumah namun motor korban tidak ditemukan. Diduga kuat pelaku menjalankan aksinya merusak kunci stang motor karena saat ditinggalkan motor tersebut dengan posisi stang terkunci. Saat dikonfirmasi Kapolres Rejang LebongAKBP Edi Suroso SH melalui Kabg Ops Kompol Rusid Sh membenarkan prihal tersebut dan pihaknya telah menerima laporan korban. \"Laporan korban sudah kita terima. Petugas sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersbeut,\" terang Kompol Rusdi SH.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: