Diduga Masih Ada Ladang Ganja

Diduga Masih Ada Ladang Ganja

CURUP, BE - Pasca ditemukannya ladang ganja seluas 2 hektar di kawasan Desa Sinar Gunung Kawasan Bukit Penimbun Kecamatan Sindang Dataran, Rejang Lebong, polisi masih mencium masih ada indikasi ladang ganja lain di kawasan tersebut. \"Untuk indikasi masih ada ladang ganja lain itu pasti ada, namun kita perlu penyidikan untuk membuktikan itu,\" ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi SH. Menurut Rusdi, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan serta melakukan pengejaran terhadap pemilik ladang ganja tersebut. Ia juga menyampaikan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap ladang ganja tersebut sebagai hadiah untuk Kapolres Rejang Lebong yang akan berpindah tugas. \"Pengungkapan yang kita lakukan ini, juga sebagai hadiah kita untuk Kapolres yang akan segera pindah,\" tambah Rusdi. Sementara itu terpisah, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH menjelaskan, lokasi penemuan ladang ganja tersebut memang sangat potensial untuk dijadikan ladang ganja. Hal itu disebabkan, selain tanahnya subur juga jauh dari aktivitas masyarakat, sehingga sulit untuk terendus. Selain itu, kawasan Lembak memang dimanfaatkan untuk lokasi penanaman ganja karena di daerah tersebut angka penggunaan narkoba termasuk ganja cukup tinggi. \"Lembak merupakan sasaran peredaran narkoba, oleh karena ada beberapa oknum masyarakat yang antusias untuk menanam ganja,\" jelas Kapolres. Saat ini pihak kepolisian masih menyimpulkan bahwa ladang ganja yang ditemukan tersebut hanya untuk peredaran di kawasan lokal yaitu Rejang Lebong maupun Bengkulu. Melihat kondisi ganja yang siap panen tersebut kemungkinan besar akan digunakan saat pergantian tahun nanti. Sementara itu, dalam memutus matai rantai peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, Kapolres berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu pihak kepolisian yaitu dengan memberikan informasi ke polisi setiap ada peredaran dan penyahgunaan narkoba. Terkait dengan ditemukannya ladang ganja di kawasan hutan lindung, Kapolres meminta peran serta polisi kehutanan untuk ikut mengamati kawasan hutan lindung dengan sering melakukan patroli. Meskipun Kapolres menyadari minimnya personil Polhut juga menjadi kendala sendiri untuk bisa mengawasi luas hutan lindung di Kabupaten Rejang Lebong. Seperti yang kita ketahui, Rabu (5/11) lalu jajaran Polres Rejang Lebong berhasil menemukan dua hekatr ladang ganja di Desa Sinar Gunung Kawasan Bukit Penimbun Kecamatan Sindang Dataran. Dua hektar ladang ganja tersebut berada di dua lokasi yang berbeda. Untuk lokasi pertama petugas menemukan tanaman ganja ditanam bersama beberapa jenis tanaman lainnya seperti kopi. Sedangkan pada lokasi kedua petugas menemukan kebun yang hanya ditanami ganja.  Ganja yang ditanam sepertinya memang dirawat dengan seksama. Pasalnya, selain hanya ada tanaman ganja, lokasi penanamannya juga dibuat menyerupai gundukan layaknya untuk berkebun atau menanam ubi rambat. Setelah ditemukan, petugas langsung memusnahkan sebagian tanaman dan membawa sekitar 300 batang ganja ke Mapolres Rejang Lebong sebagai barang bukti.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: