Tidak Selesai, Kontraktor Diblacklist

Tidak Selesai, Kontraktor Diblacklist

BENTENG, BE  - Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rahmat Riyanto, mewarning seluruh kontraktor yang melakukan proyek pembangunan di Bumi Maroba Kite Maju, bekerja secara profesional dan tepat waktu. Sebab, jika pihak rekanan itu tidak sanggup menyelesaikan pembangunan proyek, terutama dikawasan komplek perkantoran Pemda Benteng ini maka akan dikenakan sanksi, CV atau PT rekanan tidak akan mendapatkan paket pekerjaan di anggaran tahun 2015 mendatang, atau blacklist. \"Jika pekerjaan fisik dilapangan belum selesai atau 100 persen, makan akan kita blacklist atau tidak dipakai lagi,\" ujar Rahmat. Menurut Rahmat, jika ada rekanan yang tidak selesai membangun maka secara otomatis kontrak kerjanya putus. Pembayaran atau pencairan akan dilakukan pihaknya, sesuai dengan fisik di lapangan. Karena, Dinas PU tidak mau terjadi kasus karena melanggar dari ketentuan yang ada. \"Sampai waktu ditentukan pembangunan tidak selesai, maka kita hentikan dan kelebihan anggaran akan kita kembalikan ke kas daerah,\"   katanya. Lebih jauh, Rahmat menerangkan berdasarkan hasil pemantauan pihaknya dalam proyek pembangunan, kemungkinan besar akan ada rekanan yang diblacklist. Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum mau berkomentar. Melainkan, masih memberikan kesempatan pada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaanya. \"Waktu hanya tinggal 1 bulan lagi, kita minta rekanan untuk dapat menyelesaikan kerjanya,\" pintanya. Rahmat menambahkan, selain pembangunan fisik di lapangan cepat selesai. Pihaknya, juga meminta kepada rekanan untuk memberikan kualitas yang bagus. Atau, jangan sekedar mengambil keuntungan belaka. Soalnya, para rekanan juga akan dinilai. Jika hasil bagus, kemungkinan. Akan kembali dipakai. \"Kualitas fisik bangunan bagus itu yang menjadi harapan dari pak bupati,\" pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: