Enam Pondok Perambah Dibakar
AIR NIPIS, BE – Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) saat ini terus menggelar razia kawasan hutan lindung (HL) dan Hutan Produksi terbatas (HPT) dalam wilayah BS. Selain menemukan kayu yang diduga hasil illegal logging dari HL dan HPT, baru-baru ini petugas menemukan pondok perambah dalam kawasan HL Bukit Riki. Pondok-pondok tersebut kemudian dibakar petugas. Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH kepada BE mengatakan, pondok yang dibakar itu sebanyak 6 unit. Ditemukannya pondok perambah itu, berkat laporan warga yang resah dengan banyaknya perambah di HL tersebut. Lalu, Jum’at (24/10) lalu polisi kehutanan di Dishut dan ESDM BS menggelar razia perambah sehingga menemukan ada 6 pondok yang diperkirakan baru dibangun. Lokasi pondok itu memang tidak berdampingan, karena perambah membangunnya di lahannya masing-masing. Hanya saja, saat petugas tiba di lokasi, penghuni pondok tersebut sudah tidak ada. Diduga mereka sudah mengetahui kedatangan petugas Dishut tersebut. Diperkirakan mereka belum lama meninggalkan pondok. Sebab di sekitar pondok masih ada pakaian serta kayu bakar bekas masak yang apinya belum lama padam. Kondisi pondok tersebut masih baru dengan dinding papan dan atap seng. Lahan yang dibuka juga sudah ditanami kopi yang luasnya diperkirakan lebih dari 6 hektar. “Pembakaran pondok perambah itu sebagai peringatan agar mereka menghentikan aktivitas perambahan hutan sehingga kawasan HL pun hijau kembali,” demikian Ujang. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: