2015, Samisake Tetap Dianggarkan

2015, Samisake Tetap Dianggarkan

BENGKULU, BE - DPRD Kota Bengkulu mendorong agar anggaran untuk program Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) tetap dianggarkan dalam APBD Kota Bengkulu tahun 2015 nanti.  Pasalnya, program ini dinilai menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota yang telah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Bengkulu tahun 2013-2018. \"Tetap dia (Samisake, red) harus dianggarkan. Tidak boleh mandeg. Ini kan program prioritas Pemerintah Kota. Dan rakyat juga sangat membutuhkan program ini untuk keluar dari persoalan kesulitan akses dana untuk usaha,\" kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH, kemarin. Mantan anggota KPU Kota Bengkulu ini menjelaskan, upaya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Dana Bergulir Samisake seyogyanya tidak menghalangi pengalokasian anggaran untuk program tersebut. \"Revisinya kita usahakan tuntas pada akhir tahun 2014 ini. Itu sudah kita masukkan dalam prioritas pembahasan Perda yang jadi program Banleg (Badan Legislasi). Dan sebenarnya upaya revisi tidak menghalangi proses penganggaran kembali program ini,\" tukasnya. Ditambahkan Kusmito, publik tak perlu khawatir bilamana anggaran yang sudah dialokasikan bagi program Dana Bergulir Samisake pada akhirnya tak terserap karena sejumlah alasan. \"Kalau pun nanti sudah dianggarkan dan tidak dipakai, duitnya tetap tidak akan kemana-mana. Toh dia akan jadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Dan itu uangnya akan dikembalikan lagi ke kas daerah,\" imbuhnya. Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Pembinaan Usaha Kecil Mikro dan Menengah Kota Bengkulu, Erwan Syafrizal SE, mengatakan, program Dana Bergulir Samisake telah disalurkan kepada lebih dari 8 ribu warga. Distribusi tersebut berasal dari dana Rp 13,6 miliar yang dikucurkan dari APBD tahun 2014 yang lalu. \"Memang masyarakat sangat menginginkan program ini terus berjalan. Ke depan tetap dianggarkan. Berapa nominalnya sangat tergantung dengan kesepakatan dalam rapat pembahasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) nanti,\" ujar Erwan. Ia pun berharap kepada dewan periode jabatan 2014-2019 untuk mengakomodir usulan revisi yang diajukan oleh Tim Legislasi Pemerintah Kota. Menurutnya, upaya revisi ini penting untuk mengatur fleksibilitas dan kedayagunaan anggaran Dana Bergulir Samisake. \"Sehingga program ini berjalan dengan lebih baik lagi dan apa yang diharapkan masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat itu semakin baik lagi. Karena pengajuan revisi yang kita lakukan itu berbasis kepada evaluasi kinerja penyaluran dana dalam setahun terakhir,\" tutup pria berdarah Minang ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: