Bukan Kepala SDN 1
KASUS dugaan suap rekrutmen guru bantu daerah (GBD) yang tengah diusut Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara (BU) tak melibatkan Kepala SDN 1 Hulu Palik, Adiah SPd. Terduga pelaku penerima suap ratusan juta rupiah dalam perkara tersebut, yakni dua kepala sekolah di dua SD di wilayah Kecamatan Hulu Palik berinisial ES dan SI. Kepala SDN 1 Hulu Palik, Adiah kemarin (21/10) menegaskan dirinya sama sekali tidak terkait dengan perkara tersebut. \"Saya tidak tahu menahu masalah itu. Saya kepala SDN 1 Hulu Palik, Adiah SPd, tidak berinisial ES atau SI,\" kata Adiah. Sementara itu, kedua oknum kepala sekolah ES dan SI diduga menarik pungutan liar (Pungli) terhadap 550 orang calon GBD. Dari situ, terindikasi oknum yang akan diperiksa oleh penyidik telah mengambil uang dari sembilan orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dengan jumlah yang bervariasi. Mulai Rp 15 juta sampai Rp 17 juta per orang. Perkara tersebut mencuat, setelah calon GBD bersangkutan dinyatakan tidak lulus, sementara uang suap ratusan juta sudah disetorkan kepada kedua pelaku. Sehingga calon GBD bersangkutan melaporkan kasus tersebut ke Unit Tipikor Polres BU. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: