PNS Bengkulu Selatan Kedapatan Bawa Sajam

PNS Bengkulu Selatan Kedapatan Bawa Sajam

SELUMA SELATAN, BE - Operasi penyekit masyarakat (Pekat) dilakukan Polres Seluma pukul 23.00 WIB(19/10) di depan Polres Seluma, mengamankan Hasan Basri (57) salah seorang PNS Kabupaten Bengkulu Selatan, yang kedapatan membawa senjata tajam. Sajam itu disimpan oleh warga jalan Pangeran Duayu Kecamatan Kota Manna itu, di dalam mobil pick up BD 9633 BC bersama dengan istrinya yang juga Kasi Trantib Satpol PP Bengkulu Selatan. “PNS itu sempat diintrogasi karena membawa sajam yang bukan peruntukannya. Saat dilakukan penggeledahan,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui melalui Kasat Bimas yang juga Perwira Pengendali (Padal) operasi, AKP Merzon. Sajam yang dibawa pasangan suami istri ini di temukan dalam dasboard (laci depan) mobilnya. Saat diamankan, PNS itu mengakui Sajam tersebut digunakan untuk berjaga-jaga karena dirinya berjalan malam menggunakan kendaraan, hanya bersama dengan istrinya. Dikarenakan melanggar undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, Sajam itu diamankan oleh anggota. Sementara yang bersangkutan dipersilahkan kembali untuk melanjutkan perjalan setelah dimintai keterangan. “Oknum PNS tersebut kembali melanjutkan perjalanannya ke BS bersama istrinya. Walaupun alasannya untuk menjaga diri. Namun membawa Sajam yang bukan peruntukannya melanggar undang-undang darurat,” tukasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: