Polisi Ringkus Tiga Pemuda

Polisi Ringkus Tiga Pemuda

\"TERSANGKA BINTUHAN,BE- Tiga pemuda  inisial HI (19), PR (19) dan HE (20), warga  Desa Datar Lebar 2, Kecamatan Lukang Kule, diringkus  polisi. Mereka terbukti membongkar Puskesdes dan mencuri DVD, Resiver  dan elektronik lainnya.  “Ketiga pemuda ini kita amankan,” kata Kapolres Kaur AKBP, Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan SP kemarin. Mega mengatakan, pelaku berhasil diringkus, Rabu (15/10) sekira pukul 02.00 WIB di rumah masing-masing. Polisi mendapat laporan pihak Poskedes. “Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga keterangan dari korban, kami  langsung mencurigai tiga pelaku. Setelah kita amankan benar ketiganya telah melakukan pencurian barang di Puskesdes itu,” ujarnya. Petugas Buser Polres Kaur,   mendatangi rumah pelaku. Semula pelaku berkelit, tetapi setelah didesak, akhirnya mereka mengakui perbuatannya. Para pelaku, kemudian digiring ke Mapolres Kaur, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  “Ketiga pelaku kita sangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancaman  dengan hukuman maksimal selama 7 tahun penjara,” pungkas Kasat.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: