19 Drum Minyak Nilam Diamankan
CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong melalui Polsek Curup berhasil mengamankan 19 drum minyak Nilam dan Puluhan Kayu Manis yang diduga Ilegal. Kedua jenis barang tersebut diamankan pada Rabu (15/9) dini hari saat petugas Polsek Curup sedang melakukan patroli rutin. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil Fuso dengan Nomor Polisi BA 9925 EU. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek Curup Iptu Hendra NS didampingi Kanit Reskrim Aipda Hermansyah, minyak nilam dan kayu manis tersebut mereka amankan saat sedang bongkar muat di kawasan kompleks perumahan Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. \"Saat petugas kita mendekati aktivitas bongkar muat dan menanyakan surat-menyuratnya, sopir dan kernetnya berhasil kabur secara diam-diam,\" jelas Hendra. Menurut Hendra setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan surat jalan di dalam mobil fuso. Berdasarkan informasi dari surat jalan, mobil tersebut berasal dari Padang Sumatera Barat dengan tujuan Bogor membawa muatan minyak Nilam. Sementara, yang sedang dibongkar muat adalah puluhan karung kulit kayu manis. Karena curiga akan sikap sopirnya yang kabur, serta diduga kedua jenis barang tersbeut akan digelapkan dan dipasarkan di kawasan Rejang Lebong dan sekitarnya, sehingga pihaknya mengamankan mobil beserta minyak Nilam dan kayu manis. \"Untuk keperluan penyidikan dan saat ini mobil beserta barangnya berupa minyak nilam dan kayu manis kita amankan terlebih dahulu,\" tutup Hendra. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: