Pasien Merasa Diusir Pihak RSUD
BENGKULU, BE - Seyoggianya setiap orang dirawat di RSUD agar mendapatkan kesembuhan atas penyakit yang diderita, tetapi apa jadinya bila pasien belum sembuh namun sudah diharuskan meninggalkan rumah sakit. Hal tersebut dialami keluarga Denan Haris (50), warga Desa Padang Tepong Kecamatan Padang Tepong Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumsel. Denan berserta anak-anaknya merasa diperlakukan tidak baik dengan kebijakan pihak RSUD M Yunus karena meminta Wahila (50), istri Denan, segera pulang. \"Kondisi ibu saya masih tidak ada perubahan, setiap makan selalu muntah, pinggang masih sakit. Kata dokternya sudah harus pulang, padahal kita masih mengharapkan pengobatan agar sembuh,\" keluh Amrin Syarifudin (40), menantu korban, sebelum meninggalkan ruang Kenanga tempat mertuanya dirawat kemarin (15/10). Amrin mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Dr Novita yang merawat korban, agar Wahila tetap dapat menjalani perawatan di RSUD M Yunus. Karena pihak korban merasa sangat keberatan untuk menjalani rawat jalan mengingat jarak tempat tinggal dengan rumah sakit sangat jauh. \"Kita ini keluarga miskin, jadi biayanya kemana kita mencari. Sedangkan saat ini sudah juataan rupiah habis untuk akomodisi keluarga,\" ungkapnya. Menurut Amrin, dokter yang merawat mertuanya itu beralasan, secara teoritis pengobatan medis pasien sudah diperbolehkan pulang, sehingga tidak perlu menjalani rawat inap lagi, padahal kondisi pasien tidak menunjukan perubahan. \"Alasannya itu saja, secara teoritis sudah diperbolehkan pulang, kita meminta untuk berada di rumah sakit, namun dokternya tetap berpandangan seperti itu,\" ucapnya. Dari penuturan Amrin, diketahui korban mengalami penyakit konflikasi dengan penyakit infeksi empedu, sakit ginjal serta sakit maag. Akhirnya keluarga pasien hanya bisa mengikuti keputusan rumah sakit dengan membawa pasien pulang ke rumah sekalipun dengan perasaan berat. \"Mungkin karena kita berobatanya pakai kartu BPJS, jadi begini pelayanannya. Kita tidak ada pilihan lain,\" katanya. Korban sendiri sudah 7 hari 7 malam dirawat di ruang bangsal (Kenanga) dengan kartu BPJS. Selama pengobatan tersebut, pihak korban kebanyak menebus obat di luar BPJS, sebab pihak rumah sakit selalu mengatakan obat BPJS habis. \"Memang dikasih obat, namun kebanyakan kita tebus diluar BPJS, katanya obat BPJS habis, selalu begitu,\" ujarnya. Wahila sendiri saat ditanya mengaku mengalami sakit dari pinggang hingga ke ujung kaki. Sehingga ibu empat anak tersebut sulit untuk berjalan, bahkan tak sanggup berdiri. \"Kalau duduk tidak bisa tegak, rasanya sakit di pinggang hingga ke bawah,\" sebut Wahila dengan nada pelan menahan rasa sakit. Namun apa hendak dikata, keputusan rumah sakit telah menetapkan pasien keluar, sehingga keluarga pasien harus angkat kaki dari kamar perawatan rumah sakit. \"Mau apa lagi, inpus sudah dilepas. Kita tidak ada pilihan selain keluar,\" kata Amrin. Bantah Mengusir Pihak managemen RSUD M Yunus melalui Kepala Sekretariat Humas, Hadara membantah tudingan pengusiran oleh keluarga Denan. \"Kalau ada yang sakit, paling tahu kondisi itu dokter. Kalau memang sudah diperbolehkan pulang, artinya memang hasil medisnya demikian, bukan berarti dokternya memaksa untuk pulang,\" elaknya. Dikatakan Harada, kemungkinan Dr Novita mempertimbangan biaya lebih harus ditanggung oleh keluarga pasien bila dikakukan perawatan lanjutan di rumah sakit. Padahal kondisinya secara medis memang sudah dimungkinan untuk pulang. Harada menyakini bila terjadi salah komunikasi antara keluarga pasien dengan dokter yang menangani. \"Sebenarnya masih bisa dirawat bila keluarga pasien menjelaskan kepada dokternya kalau pertimbanganya jarak jauh dari tempatnya ke rumah sakit. Mungkin dokter punya pertimbangan lain, harusnya keluarga pasien dijelaskan kepada dokternya,\" ujar Harada. Namun Harada menjelaskan ada batas-batas waktu pengobatan pasien dengan jenis-jenis penyakit tertentu. Tetapi ia tak bersedia untuk menjelaskan secara rinci mengenai batas waktu perawatan bagi pasien BPJS dengan klasifikasi penyakit-penyakit tertentu yang dimaksud. \"Jadi tolong jangan selalu berpikir kita menyuruh pulang terkait dengan BPJS tidak. Semua pelayanan dilakukan profesional tidak memilih kelas apa pasien dirawat. Memang ada, untuk penyakit (tertentu) sampai sekian lama dirawat, ada juga (Batasnya) yang itu tapi saya kurang jelas,\" tutupnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: