SDN 62 Takkan Dipindah
BENGKULU, BE - Sengketa mengenai lahan SDN 62 yang hingga saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya, membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah itu terganggu. Terlebih ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan mengancam bakal memasang pagar dengan las besi SDN 62, tentunya membuat siswa tak bisa belajar dengan tenang. Namun, ancaman itu tak membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu gentar. Dinas Dikbud menegaskan tidak akan memindahkan KBM SDN 62 ketempat lain. Apapun yang terjadi, pelayanan pendidikan akan tetap dilakukan di SDN 62, dan sebelum ada putusan maka tidak akan pemindahan sekolah, \" tandas Gianto saat diwawancarai BE baru-baru ini. Gianto, mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada tim Pemerintah Kota Bengkulu. \"Persoalan ini sudah menjadi ranah hukum, silahkan langsung ke Tim Pemkot, \" elak Gianto saat di wawancarai BE baru-baru ini. Soal ancaman penyegelan itupun, Gianto menyatakan tidak bisa bertindak banyak, namun ia meminta kepada ahli waris untuk tidak melakukan penyegelan kembali sebelum adanya keputusan hukum yang tetap. Diakuinya proses kegiatan belajar mengajar di SDN 62 tersebut terganggu setelah maraknya penyegelan yang dilakukan ahli waris. Namun, pelayanan pendidikan harus tetap berjalan, apalagi sekolah yang telah didirikan puluhan tahun ini adalah legal. Sehingga apapun yang terjadi, pelayanan pendidikan harus terus dilakukan, meskipun sekolah itu nantinya di segel lagi, lalu apakah akan dipindahkan, hingga saat ini Dikbud belum memindahkan KBM seperti yang pernah diungkapkan walikota Helmi Hasan. Kegiatan belajar mengajar tetap dipusatkan di SDN 62 meskipun dalam kondisi penyegelan. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: