Tiga Desa Dimekarkan

Tiga Desa Dimekarkan

TAIS, BE- Setelah melakukan pemekaran desa dari desa induk tahun 2009 lalu, saat ini tiga desa di Kabupaten Seluma,  Desa Karang Dapo, Desa Harapan Mulya dan Desa Batu Balai, diregister di Dirjen Pembangunan Masarakakat Desa (PMD) Kemendagri. “Usulan register telah disampaikan, hanya saja untuk saat ini kita hanya bisa menunggu hasil dari pendaftaran tersebut. Sehingga kedepannya desa ini bisa mendapatkan dana desa, ” terang Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah, Drs Eddy Soepriady MSi. Disampaikan, tiga desa  telah dimekarkan tersebut adalah Desa Karang Dapo pemekaran dari Desa Karang Anyar Kecamatan SAM. Kemudian Desa Harapan Mulya pemekaran dari Desa Napal Melintang Kecamatan Talo. Serta Desa Batu Balai pemekaran dari Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil. Dengan dilakukan pendaftaran, maka desa ini akan mendapatkan kucuran dana pemekaran desa sebear Rp 200 juta masing-masingnya. Anggaran percepatan pembangunan desa ini akan diajukan oleh Pemkab Seluma untuk dibahas dalam RAPBD 2015   sebentar lagi akan dibahas. Serta juga akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1 M Setiap desa pada program kementerian pusat. “Kita juga berharap desa segera teregister dengan cepat dan pembangunan  akan dilakukan tanpa tergantung pada desa induknya lagi,” bebernya. Ditambahkan, untuk pemekaran desa selanjutnya salah satu syaratnya akan disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Salah satu syarat pemekaran desa untuk wilayah  pulau sumatera jumlah pendudukya harus 4000 jiwa atau 800 KK. Jika tidak memenuhi syarat ini maka tidak akan dilakukan pemekaran desa.  “Terpenting syarat pemekaran juga desa induk haruslah berusia lebih dari lima tahun dan harus melalui desa persiapan terlebih dahulu,” singkat Eddy.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: