Sultan: Pemeriksaan Agusrin Sah-sah Saja

Sultan: Pemeriksaan  Agusrin Sah-sah Saja

BENGKULU, BE - Rencana penyidik Polda Bengkulu yang akan memeriksa mantan Gubernur Bengkulu,  Agusrin M Nanajumudin terkait kasus lahan SPPN Kelobak Kepahiang yang akan dijadikan lokasi pembangunan Masjid Agung Al Amin oleh Pemkab Kepahiang, disambut baik adik Agusrin yang juga Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin. Menurut Sultan, pemeriksaan Agurin sah-sah saja karena Agusrin sendiri sudah meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Agung Al-Amin Kepahiang, saat ia menjabat sebagai Gubernur Bengkulu. \"Kalau Agusrin dimintai keterangannya terkait masalah lahan pembangunan masjid itu,  saya pikir sah-sah sah saja,\" kata Sultan usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin. Diakuinya, ia sendiri sudah 4 kali melakukan mediasi untuk menyelesaikan perseteruan antara Pemkab Kepahiang dengan Pemprov  tersebut, namun belum membuahkan hasil. Menurutnya, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang sangat sederhana, jika kedua belah pihak memiliki keinginan untuk menyelesaikannya. \"Saya sudah memediasikan masalah itu lebih dari 1 tahun yang lalu saat saya di DPD RI. Saya pikir kenapa harus ribut, karena niatnya baik ya silakan saja.  Cuma ini ada aturan yang juga harus diikuti.  Saya dengar dari Bupati Kepahiang sudah berurusan cukup lama, kalau saya lebih simple, karena mulai dari niat. Namun saya juga tidak bisa menganggap bahwa niat baik itu tidak diikuti,\" katanya. Menurunya, untuk menyelesaikan sengketa itu tidak ada jalan lain, Bupati Kepahiang Bando Amin dan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah duduk bersama, karena jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak terhadap pembangunan. \"Kita ini kan hidup di sebuah  provinsi, ada Pemprov dan kabupaten-kabupaten, seyogya pimpinan kita menjalankan hubungan yang baik dan harmonis, kalau tidak akur, bagaimana mau menjalankan program ini. Sementara itu, Bando Amin saat diwawancara usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD provinsi itu mengaku, bahwa memang lebih baik Agusrin diminta keterangannya. Karena menurutnya, Agusrin sudah meletakkan batu pertama pembangunan masjid tersebut, dan artinya Agusrin sebagai gubernur sudah menyetajui masalah tukar guling lahannya. \"Agusrin kan menjabat gubernur saat meletakkan batu pertama pembangunan masjid itu  tahun 2010 lalu. Artinya saat itu Pak Junaidi sebagai Wakil Gubernur atau bawahannya Agusrin. Jika gubernur sudah menyetujuinya, lantas kenapa dihambat-hambat,\" tanyanya. Ia berharap, dengan diperiksanya Agurin masalah tersebut bisa selesai dan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah bisa menerima persetujuan Agusrin tersebut, sehingga proses pembangunan masjid bisa dilanjutkan. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: