Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu Kelola Pulau Tikus
BENGKULU, BE - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu tengah menyusun sejumlah rencana pengelolaan Pulau Tikus. Pasalnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kawasan Pulau Tikus ini merupakan wilayah dari Kota Bengkulu.
\"Masalah ini sudah kita bahas bersama pimpinan dan sekarang kita sudah menyusun langkah-langkah untuk mulai mengelola kawasan itu,\" kata Kepala Disparekraf Kota Bengkulu, Drs H Bujang HR MM, kemarin.
Ia menjelaskan, Disparekraf Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan ke Pulau Tikus. Tinjauan ini dibutuhkan agar teknis penyusunan konsep pengelolaan dapat sesuai dengan keadaannya nyata pulau itu.
\"Diawal ini kita akan melakukan pemeriksaan bersama dewan. Ini sudah kita jadwalkan. Yang jelas kita harus mendapatkan manfaat dari keberadaan pulau ini. Koordinasi akan kita lakukan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,\" sampainya.
Ia menjelaskan, upaya pemerintah bukan hanya pada aspek pengembangan Pulau Tikus sebagai daerah wisata. Upaya yang sama juga dilakukan untuk mempertahankan ekosistem di wilayah tersebut.
\"Kita akan bersinergi juga dengan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Badan Lingkungan Hidup. Karena ini merupakan satu kesatuan. Pariwisata di Pulau Tikus akan maju bilamana ada pelestarian alam yang dilakukan oleh instansi-instansi tadi,\" ucapnya.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Bengkulu juga telah menjadwalkan untuk melakukan peninjauan ke Pulau Tikus. Sebab, terjadinya aktivitas bongkar muat batubara di kawasan tersebut dinilai akan merugikan warga kota. Sejumlah warga kota khususnya para nelayan telah menyampaikan keluhannya terkait minimnya tangkapan ikan sejak adanya kerusakan ekosistem di perairan Pulau Tikus. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: