Dewan Menunggu KUA/PPAS
BENTENG, BE - Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Tarmizi,S.Sos mengatakan pihaknya sejauh ini tengah menunggu usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemda Benteng. Hanya saja, hingga saat ini pihak eksekutif belum menyampaikan KUA dan PPAS tersebut. Sehingga, belum dapat melakukan pembahasan. Padahal, target untuk melakukan pengesahan dari pada APBD tahun 2015 ini bulan Desember nanti. Oleh sebab itu, diharapkan pihak eksekutif untuk segera menyampaikan usulan KUA dan PPAS tersebut. \" Kalau KUA dan PPAS belum masuk, bagaimana kita akan melakukan pembahasan,\" ujarnya. Menurut Tarmizi, setelah KUA dan PPAS itu diusulkan kepada pihaknya maka Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS yang disampaikan tersebut. Kemudian, memverfikasi apakah usulan KUA dan PPAS yang disampikan sudah masuk dari RPJM (Rencana pembangunan jangka menengah) dan hasil musrenbang beberapa waktu lalu. Selanjutnya, KUA dan PPAS disinkron dan dilakukan reses dan menetapakan Raperda (Rancangan peraturan daerah) APBD 2015. \" Lebih cepat dibahas maka akan lebih cepat pula disahkan,\" terangnya. Selanjutnya, sambung Tarmizi, barulah Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH menyampaikan nota pengantar kepada DPRD. Kemudian, pihaknya menerbitkan Rencana Kerja Anggaran dan melakukan hearing dengan eksekutif. Hal itu, untuk mengantisipasi kucuran anggaran yang tidak tepat sasaran. Barulah pihaknya, melakukan pembahasan terhadap rencana pengesahan dan mengesahkan APBD 2015 mendatang. Setelah disahkan, barulah dilakukan verifikasi ditingkat Provinsi Bengkulu. \" Intinya jika eksekutif cepat melakukan usulan maka akan cepat pula pengesahannya,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: