Polisi Amankan Mobil Pelaku Curnak
ARGA MAKMUR, BE - Anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU) kemarin (2/10) berhasil mengamankan mobil jenis pick up yang digunakan 4 tersangka pencuruian hewan ternak (Curnak). Hal tersebut sebagai hasil pengembangan kasus tersebut pasca meringkus para tersangka pekan lalu. \"Kita sudah berhasil menyita satu unit mobil pick up dari pemiliknya yang digunakan 4 pelaku Curnak,\" kata Kasat Reskrim, Iptu Eka Candra. Informasi dihimpun, mobil tersebut digunakan pelaku itu merupakan milik Ma warga Dusung Gunung Sari Desa Kalbang Kecamatan Lais. Sejauh ini Ma tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. \"Ma tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena ia tidak ikut serta dalam aksi kejahatan ini,\" ujarnya. Ditambahkannya, Ma bisa bebas dari perkara tersebut karena dari keterangan ia tidak mengetahui jika mobil miliknya akan digunakan untuk aksi kejahatan. Para tersangka, masing-masing berinisial JU, MA, AP, dan BA saat menyewa mobil tersebut mengatakan kepadanya bukan untuk keperluan kejahatan. \"Harga sewa mobilnya Rp 400 ribu. Ini juga mendukung bukti bahwa pemiliknya tidak terlibat. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: