Pelantikan Pimpinan DPRD Tunggu SK Gubernur
TUBEI,BE - Rapat paripurna internal tentang pengumuman pimpinan DPRD Lebong secara defenitif telah dilaksanakan kemarin. Namun, untuk pelantikannya masih harus menunggu ditanda tanganinya SK (Surat Keputusan) dari Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah MPd. Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Lebong Drs H Redo Azhari kepada BE kemarin. Dijelaskan Sekwan,\'\'Adapun unsur pimpinan definitif DPRD Lebong periode 2014-2019, posisi ketua DPRD diduduki oleh Teguh Raharjo Eko P SE dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), wakil ketua I diduduki oleh Mahdi SSos dari partai Golongan Karya (Golkar), dan Wakil Ketua II didduki oleh Azman May Dolan SE dari partai Demokrat. Nama pimpinan dewan definitif tersebut segera diusulkan kepada Gubernur melalui Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi untuk segera di SK-kan. Selanjutnya setelah SK tersebut ditandatangani oleh Gubernur baru sekertariat DPRD akan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah 3 unsur pimpinan tersebut. \"Hari ini (kemarin, red) nama unsur pimpinan langsung kita serahkan ke bapak bupati untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur. Harapan kita minggu depan SK gubernur tersebut sudah keluar, sehingga DPRD Lebong dapat segera melaksanakan tugas mereka seperti pengesahan tatib ataupun pembentukan kelengkapan dewan lainnya seperti komisi, banggar, BKD dan lainnya,\" kata Redo.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: