Usulan Pimpinan Dewan ke Kemendagri

Usulan Pimpinan Dewan ke Kemendagri

BENGKULU, BE - Tidak mau berlama-lama, Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung melanjutkan usulan SK 4 orang pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM mengungkapkan, surat usulan pimpinan DPRD definitif dari Sekretariat DPRD itu baru diterima Pemprov Jumat (26/9) lalu, karena Sabtu dan Minggu kemarin merupakan harti libur, sehingga usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri, Senin (29/9) kemarin. \"Hari ini (kemarin, red) surat usulan pimpinan DPRD definitif itu kita sampaikan ke Kemendagri,\" kata Sumardi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Ia pun berharap agar SK pimpinan dewan itu segera dikeluarkan oleh Kemendagri, karena menyangkut pembahasan APBD Provinsi Bengkulu 2015. Jika SK pimpinan dewan itu belum turun, maka pembahasan APBD pun belum dapat dilaksanakan, padahal APBD tersebut harus disahkan paling lambat 31 Desember 2014 ini. \"Maunya kita sekarang sudah dilantik, karena ini menyangkut pembahasan APBD 2015. Tapi karena harus melalui proses yang cukup panjang, kita hanya bisa berharap agar Kemendagri secepatnya mengeluarkan SK pimpinan dewan itu dan langsung menyampaikan ke Pemda Provinsi Bengkulu,\" terangnya. Sebelumnya, Wakil Ketua II Terpilih DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA meminta agar Pemprov tidak menunda-nunda penyerahan usulan tersebut ke Kemendagri. Karena menurutnya di Kemendagri juga membutuhkan proses yang cukup lama, mengingat bukan hanya Bengkulu yang ditangani oleh Kemendagri, melainkan semua DPRD provinsi se-Indonesia. \"Paling lambat 1 bulan sudah keluar, artinya jika diusulkan akhir September ini, maka kemungkinan besar SK itu baru keluar minggu kedua atau ketiga Oktober nanti nanti. Karena kita juga tahu bahwa banyak SK pimpinan DPRD yang ditandatangani Mendagri,\" ujarnya. Kendati SK pimpinan dewan baru akan turun minggu ke tiga Oktober, Suharto optimis pengesahan APBD Provinsi Bengkulu tidak terlambat. Karena pembahasannya bisa dikebut asalkan pada eksekutif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir setiap pembahasan. \"Yang bikin lama itu eksekutif sering tidak datang, kalau pun datang diwakilkan kepada sekretaris atau eselon III lainnya. Jika para kepala dinas atau Sekdanya datang terus, saya kira 1 bulan tuntas, atau kalau memang mendesak nanti kita kebut pada siang dan malam hari,\" paparnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: