Ribuan Hektar Hutan Beralih Fungsi

Ribuan Hektar Hutan Beralih Fungsi

CURUP, BE - Angka kerusakan hutan di Kabupaten Rejang Lebong memang terendah di Provinsi Bengkulu.  Namun, dibandingkan dengan luas hutan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, angka alihfungsi hutan menjadi perkebunan di Kabupaten Rejang Lebong, terbilang tinggi. Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rejang Lebong,  Ir Darmansyah MM. Rejang Lebong memiliki dua hutan yang berada di bawah pengawasan mereka yaitu Hutan Balai Bukit Rejang seluas 16 ribu hektar dan Hutan Register 5 atau Bukit Daun memiliki luas 4.762 hektar. \"Selain kedua hutan tersebut yang masih dalam pengawasan kita adalah Cagar Alam Talang Ulu seluas 1 hektar dan hutan kota seluas 5 hektar.  Sisanya berada dalam pengawasan BKSDA Bengkulu dan pihak TNKS,\" ungkap Darmansyah. Terkait dengan alihfungsi hutan menjadi perkebunan, Darmansyah menjelaskan untuk Hutan Bukit Balai Rejang yang terletak dari Kecamatan Sindang Dataran hingga Kota Padang alih fuangsi yabng terjadi masih sangat minim yaitu hanya sekitar 1.500 hektar. Namun alih fungsi hutan yang sangat parah terjadi di Hutan Bukit Daun yang terletak dari Kecamatan Bermani Ulu Raya hingga Curupo Selatan. Dari luas hutan 4.762 hektar sekitar 3.000 hekatr sudah berubah menjadi perkebunan rakyat. \"Alih fungsi hutan menjadi perkebunan memang terbesar terjadi dikawasan bukit daun dimana hampir 80 persen hutannya sudah menjadi perkebunan,\" papar Darmansyah. Lebih lanjut Darmansyah menjelaskan, alih fungsi lahan ini sudah lama terjadi, sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak lagi. Yang bisa mereka lakukan saat ini hanyalah menjadi hutan yang tersisa agar tidak berubah fungsi menjadi perkebunan. Sementara itu untuk hutan yang sudah terlanjur menjadi perkebunan akan dijadikan hutan kemasyarakatan. Semantara itu, terkait dengan personil Polhut sendiri, Darmansyah menjelaskan saat ini anggota Polhut untuk Dinas Kehutanan dan Perkebunan dinilanya sudah cukup. Dimana saat ini terdapat 10 orang berstatus PNS dan 40 orang berstatus honorer. \"Untuk edealnya kita membutuhkan sekitar 60 Polhut untuk mengamankan hutan kita, namun dengan jumlah yang saat ini saya nilai sudah cukup,\" terang Darmansyah. Lebih lanjut Darmansyah menjelaskan, dari 50 Polhut tersebut ditempatkan dibeberapa UPT Dishutbun Rejang Lebong seperti UPT Padang Ulak Tanding, UPT Curup, UPD Bermani Ulu Raya dan UPT Sindang Kelingi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: