Uang Pensiunan PNS Rp 1,2 M Digelapkan
BENGKULU, BE - Rosihan Anwar (61), yang tinggal di Jalan Pramuka, Ratu Samban, Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Rabu (24/9). Pensiunan PNS ini mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Nu SE. Pasalnya uang proyek miliknya mencapai Rp 1,2 miliar telah digelapkan oleh pelaku tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada 10 Agustus 2009 lalu, di Kelurahan Anggut Atas. Pada saat itu, pelaku mendatangi korban dan mengatakan bahwa pelaku membutuhkan dana untuk giat proyek di Kabupaten Lebong. Korban tanpa curiga akhirnya memberikan uang titipan sebesar Rp 1,257 M secara tunai kepada pelaku. Namun ternyata, setelah proyek tersebut rampung, alih-alih diberi hadiah, uang korban malah tak dikembalikan oleh pelaku. Korban sempat menagih namun hanya dibayar janji oleh pelaku. Geram dengan sikap pelaku, korban akhirnya memperkarakan kasus tersebut ke meja hukum. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan adanya laporan dari pensiuan PNS tersebut. Laporan tersebut akan ditangani dan ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu. \"Laporannya baru kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti agar ditemukan kebenarannya,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: