Nama Tidak Sesuai KK, Peserta Dicoret

Nama Tidak Sesuai KK, Peserta Dicoret

\"Pelamar KEPAHIANG, BE - Selain diribetkan dengan sistim pendaftaran online, para peserta yang mendaftar seleksi CPNS Kabupaten Kepahiang juga dipusingkan dengan data bermasalah di E-KTP. Sebab banyak peserta yang ternyata namanya di KTP, tidak sesuai dengan Kartu Keluarga. Kondisi itu mengakibatkan berkasnya dapat digugurkan oleh panitia seleksi CPNS. \"Nama saya salah di KTP, harus bolak-balik dari BKD ke dinas catatan sipil. Urus ini saja belum lengkapi syaratnya,\" keluh Ardi (26), warga Karang Anyar dikantor BKD-PP, Kemarin (12/9). Pihak BKD-PP sendiri menyatakan, akan menggugurkan berkas peserta yang mengalami kesalahan, antara nama di KTP dan KK. Hal itu dikarenakan dinilai cacat administrasi. Namun, apabila dilampirkan surat keterangan dari Dukcapil mengenai kekeliruan tersebut tengah diperbaiki, maka berkasnya akan diloloskan. \"Kalau terjadi demikian berarti cacat admiistrasi otomatis gugur. Kalau mau tetap mendaftar peserta harus melampirkan surat ketetangan proses perbaikan dari Dukcapil, pakai cap basah,\" jelas Kabid Kepegawaian dan Mutasi BKD PP, Nur Rohim SH. Ironisnya, ketika dikonfirmasi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemda Kepahiang Suurdi SSOs, mengatakan Dukcapil tidak bisa mengeluarkan surat keterangan proses perbaikan, bila ada kesalahan dalam perekaman data E-KTP. Sebab kesalahan tersebut bukan dari pihaknya, melainkan ada dipusat. \"Tidak ada landasan kita untuk mengeluarkan surat keterangan proses perbaikan itu,\" elak Suurdi. Menurutnya, warga yang akan mendaftar CPNS. Namun mengalami kesalahan data, seperti nama tidak singkron antara KTP dan KK. Akan diberikan surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP. \"Ya sudah ada yang konplen ke kita, tetapi setelah dicek. Kesalahannya ada di pusat mereka masih menggunakan data lama,\" tutupnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: