Tindak Tegas Penimbun BBM

Tindak Tegas Penimbun BBM

BINTUHAN,BE-Polres Kaur siap menindak tegas jika ada pihak  nekat melakukan  penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah tegas diambil i karena masih banyak antrian  pembelian  BBM dengan menggunakan jerigen di sejumlah SPBU di wilayah   Kabupaten Kaur. \"Jika memang ditemukan ada aksi penimbunan, kami akan tindak sesuai hukum   berlaku,\"tegas Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH, SIK, kemarin. Kapolres mengatakan, dengan masih sulitnya mencari premium di sejumlah SPBU dan juga penjual eceran saat ini, pihaknya mensinyalir adanya aksi penimbunan oleh sejumlah oknum penjual bensin eceran.  \"Kalau kelihatannya memang ada indikasi penimbunan, tapi kami masih melakukan  penyelidikan lebih dahulu,\" terangnya. Lanjut perwira dengan dua melati dipundak ini, untuk mengantisipasi sulitnya mencari premium karena aksi pembelian dengan menggunakan jerigen, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada sejumlah SPBU untuk melakukan pembatasan pembelian menggunakan jerigen.  \"Nanti kita akan berikan imbauan dan pengetatan bagi pembeli menggunakan  jerigen,\"ujarnya. Menurut Kapolres, penimbunan BBM merupakan tindakan pidana yang dilarang oleh undang-undang dan pihaknya siap melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. \"Mereka yang melakukan penimbunan secara sengaja dengan tujuan agar bisa  menjualnya lagi dengan harga yang jauh lebih tinggi tentu dapat dijerat dengan  pidana,”tegasnya. Ditambahkan Kapolres, jika terbukti ada yang melakukan penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi melampaui harga normal yang tidak wajar maka akan ditindak, namun sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya warga yang melakukan penimbunan maupun penjualan melampaui harga normal. \"Selain melanggar hukum, penimbunan BBM juga rawan akan terjadinya kebakaran yang dampaknya bisa membahayakan masyarakat luas, sehingga saya imbau warga tidak nekat menimbun premium atau solar,”himbaunya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: