Mafia BBM Dibacking Oknum Aparat?
BENGKULU, BE - Terungkapnya motif mafia BBM membuat beberapa anggapan jika mafia tersebut dibacking oleh aparat penegak hukum untuk mengamankan kejahatan penyalahgunaan BBM tersebut. Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Roy Hardi Siahaan SIK MH tak menampik hal itu, karena itu dia tak segan-segan akan menindak tegas oknum aparat yang melakukan tindakan nakal tersebut. \"Kalau memang ada akan kita tindak tegas, untuk saat ini kasus penyalahgunaan BBM ini masih akan terus kita kembangkan, karena tindakan ini sangat merugikan masyarakat,\" ujar Roy. Dikatakan Roy, penyalahgunaan BBM subsidi tersebut kerap menjadi salah satu faktor utama terjadinya kelangkaan saat ini. Karena itu, Roy mengancam dan memberi deadline selama 4 hari untuk para pengusaha agar segera menghentikan aksi penimbunan BBM sekaligus penyelewengan BBM bersubsidi. \"Saya kasih waktu empat hari untuk memperbaiki sistem, kalau tidak akan kita tindak tegas dan tidak akan kita kasih ampun,\" sampainya. Sebelumnya, Polda berhasil mengungkap mafia BBM di kawasan PT FK Putri Hijau, yang bergerak di bidang penambangan. PT ini menyewa jasa niaga (pengangkutan) kepada PT S dan PT RMB untuk barang jenis batubaranya. Dalam perjanjian atau kontrak kerja, kedua PT transportir tersebut tidak diperkenanakan untuk menggunakan BBM bersubsidi. Tapi realisasinya, kedua PT tersebut malah mengambil kepada pengecer yang memiliki HO untuk membeli BBM bersubsidi ke SPBU. Alhasil, kedua perusahaan ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Minerba, diancam pidana kurungan maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: