Lahan Stadion Kian Pelik

Lahan Stadion Kian Pelik

ARGA MAKMUR, BE - Permasalahan lahan untuk pembangunan stadion di Kabupaten Bengkulu Utara, kian pelik.   Setelah warga mendatangi Ketua Komisi III, dua hari lalu, kemarin Kepala Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Bengkulu Utara, Chandra D Putra SH, menyatakan pihaknya tidak bisa mengeluarkan sertifikat di atas sertifikat, alias ganda.

\"Kami sudah cek dan ukur lahan tersebut.  Dan lahan tersebut memang milik warga transmigrasi dari tahun 1977 lalu.   Ini ada bukti hukumnya karena kami punya bukti kuat dan tidak asal-asalan mengeluarkan sertifikat ini,\" terang Chandra.

Menurut Chandra, meski belum ada rapat lanjutan mengenai hearing di DPRD, lahan tersebut sah milik warga dengan adanya arsip di KPN atas nama Rozali, Taksim, Mbok Oya, Ismail, Joni, Maman, Tasip, dan Partinem, yang dikeluarkan KPN melalui transmigrasi tahun 1977 lalu.  Dengan adanya kekuatan data ini pihak KPN tidak dapat mengeluarkan sertifikat atas nama Pemkab Bengkulu Utara.

\"Meski dikatakan Ketua Komisi III Godang Manurung, bahwasannya sertifikat yang ada di KPN fiktif, namun kami memiliki bukti kuat untuk sertifikat asli ini. Dan kami tidak sembarangan mengeluarkan sertifikat tanah karena kami bekerja sesuai aturan dan ada hukumnya, tidak sembarangan,\" tandasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: