Okta Firdawan, Direktur BUMD Rena Skalawi
CURUP, BE - Proses pemilihan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rena Skalawi di DPRD Rejang Lebong memasuki babak akhir. Setelah dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu, kemarin (22/8) Anggota aDPRD Rejang Lebong menggelar rapat Paripurna Khusus. Dalam rapat Paripurna tertutup tersebut DPRD Rejang Lebong menentukan siapa yang akan menjadi Direktur BUMD Rena Skalawi 4 tahun mendatang. Dari 2 orang yang direkomendasikan panitia seleksi dan Bupati Rejang Lebong yaitu Daditama dan Okta Firdawan, anggota DPRD sepakat merekomendasikan Okta Firdawan menjadi Direktur Rena Skalawi. \"Setelah dilakukan paripurna, 6 fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong ini sepakat merekomendasikan saudara Okta Firdawan untuk menjadi Direktur Rena Skalawi,\" ungkap Ketua DPRD Rejang Lebong, Darusamin setelah paripurna, kemarin. Sementara itu, saat disinggung mengenai mekanisme selanjutnya yang akan dilakukan, Darussamin menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyerahkan hasil seleksi di tingkat DPRD Rejang Lebong tersebut ke Bupati Rejang Lebong untuk diterbitkan SK dan dilakukannya pelantikan. \"Proses selanjutnya ada di Bupati, karena yang mengeluarkan SK adalah Bupati termasuk kapan dilakukannya pelantikan semuanya diserahkan dengan Bupati. Terkait dengan pemilihan Direktur BUMD ini, Darussamin berharap agar dalam kepemimpinan direktur yang baru ini bisa menghidupkan dan mengembangkan kembali BUMD tersebut sehingga bisa memberikan nilai tambah untuk Kabupaten Rejang Lebong khususnya dalam segi pendapatan. \"Kita berharap dengan adanya direktur baru nanti bisa mengembangkan BUMD tersebut. Kita juga berharap dalam menjalankan bisnisnya bisa melihat potensi-potensi lokal yang dimiliki oleh Kabupaten Rejang Lebong,\" harap Politisi Golkar tersebut.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: