Tim Prabowo-Hatta Diminta Menahan Diri
BENGKULU, BE - Ketua Gardu Prabowo Provinsi Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos, mengaku kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, keputusan MK tersebut mencoreng citra hukum dan mengusik rasa keadilan masyarakat. \"Kami sebagai warga negara yang taat kepada hukum tentunya kecewa dengan keputusan MK itu. Masak dari sekian banyak tuntutan tidak ada satu pun yang diterima. Padahal bukti-bukti yang disampaikan sudah jelas dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,\" kata Yudi, kemarin. Yudi menuturkan, ia bersama sejumlah tim pendukung Prabowo-Hatta Bengkulu saat ini terus menggelar konsolidasi untuk menyikapi hal ini. Ia menyatakan, sejumlah massa pendukung Prabowo-Hatta Bengkulu saat ini masih diminta untuk menahan diri sembari menanti instruksi dari pimpinan pusat mereka di Jakarta. \"Sesuai dengan instruksi pusat, kita diimbau untuk menahan diri. Kami diminta untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Sampai beberapa hari yang lalu kita masih terus menggelar konsolidasi. Kalau seandainya diminta untuk turun ke jalan, kita siap melakukan action,\" ungkapnya. Menurut Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu ini, keputusan MK yang menolak gugutan Prabowo-Hatta menjadi preseden buruk bagi penegakkan demokrasi di Indonesia. Meski demikian, ia bersama timnya mengaku akan patuh dengan keputusan pusat, bilamana diminta untuk menerima keputusan MK tersebut. \"Keputusan MK itu membuktikan bahwa sangat sulit kejujuran itu ditegakkan. Bagaimana mungkin kecurangan yang terjadi di banyak sekali daerah disebut tidak ada kecurangan. Di Papua sudah jelas tidak ada pemilu tapi MK toh menilai itu tidak apa-apa,\" katanya. MK menolak seluruh gugatan dari tim Prabowo-Hatta terkait persoalan Pilpres 2014 pada hari Kamis (21/8) yang lalu. MK menilai tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mendukung tudingan adanya pelanggaran atau kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: