Bapak dan Anak Diamankan
TALO, BE - Akibat diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN VII Pino, bapak dan anak berinisial Wl (55) dan Na (28) warga Pering Baru Kecamatan Talo Kecil, Seluma diamankan di Polres Seluma. “Ini untuk kedua kalinya pelaku melakukan aksinya mencuri tandan sawit PTPN VII. Kali ini kedapatan tanggan melakukan pencurian,” kata Humas PTPN VII, Ferdinand SE. Disampaikannya, penangkapan dilakukan setelah pihak keamanan PTPN mendapati kedua warga tersebut tengah memetik tandan sawit di kawasan PTPN 7. Hanya saja, kali baru saja melakukan pemanenan kedua warga yang diduga tersebut langsung diamankan. Guna mempertangung jawabkan perbuatannya. Disampaiakan, jika pada bulan februari PTPN 7 Juga telah melaporkan kedua pelaku dalam hal yang sama. Namun tidak mendapatkan respon dari Polres Seluma. Sehingga kali ini kedapatan tanggan barulah langsung kita tangkap dan diserahkan kepolres Seluma. “Untuk kejadian pertama pelaku mengambil sawit sebanyak 2 ton, namun kemarin kembali melakukan maling sawit yang hanya 30 tandan sawit,” singkatnya. Sementara itu, katanya, pihaknya mengharapkan pihak kepolisian dapat ntuk merespon dengan segera seluruh laporan yang telah disampaiakan beberapa saat lalu. Sementara itu, aksi pencurin sawit yang dilakukan pelaku ini merupakan untuk yang kedua kalinya dilakukan. “Kita harap seluruh yang dilaporkan ke Polres untuk dapat direspon dan bukti yang kita bawa juga sudah lengkap,” sampainya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: