15 Parpol Penuhi Persyaratan

15 Parpol Penuhi Persyaratan

MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah mengumumkan hasil verifikasi faktual partai politik. Acara yang berlangsung di kantor sekretariat KPU Mukomuko itu dihadiri 15 pengurus partai politik yang mendaftar. \"Parpol yang mendaftar berjumlah 15 partai dinyatakan lolos karena memenuhi persyaratan,\" kata Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi melalui Anggotanya Amrozi SE MPd dan Zulhazi.

15 Parpol yang memenuhi persyaratan itu yakni PAN, PBB, PDIP, PDP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKBIB, PKS, PKB, Nasdem, PPRN dan PPP. Dari hasil verifikasi faktual dan telah diplenokan itu oleh pihaknya akan melaporkan ke KPU Provinsi. \"Lolos atau tidaknya 15 parpol itu sebagai peserta pemilu mendatang, pihaknya belum bisa diputuskan. Karena akan dilaporkan terlebih dahulu,\" ujarnya.

Meskipun pleno 15 partai tersebut sudah dilakukan dan tidak ada kendala, KPU Mukomuko  masih melakukan verifikasi faktual kepada 18 parpol lainnya sesuai dengan instruksi KPU Provinsi Bengkulu. Parpol yang diverifikasi lanjutan yakni PD, PKDI, Kongres, Sri, Karya Republik, Nasional Republik, Buruh, Damai Sejahtera, Republika Nusantara, Nasional Indonesia Marhainisme, PKPB, Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Penegak Demokrasi Indonesia, PKNU,Republik, Kedaulatan,Bhineka Indonesia dan Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia.\"Verifikasi parpol tersebut mulai kita lakukan  29-30 Desember mendatang,\" pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: