Honorer K I Minta Diperjuangkan

Honorer K I Minta Diperjuangkan

\"TemuanKOTA MANNA, BE - Enam puluh lima orang honorer kategori I (K I) masih berharap Pemkab BS melalui BKD BS memperjuangkan nasib mereka supaya diangkat menjadi CPNS. Hal ini disampaikan perwakilan honorer saaat hearing dengan BKD BS dan pihak terkait yang difasilitasi DPRD BS di ruang rapat Sekretariat DPRD BS, kemarin. \"Kami sudah sangat lama menunggu, jadi kami perlu ada kepastian apakah kami lulus atau tidak menjadi CPNS,\" ujar Saparudin, salah seorang honorer yang mewakili rekan-rekannya.

Menanggapi hal itu, Kepala BKD BS, Amad Wai\'f MPd mengatakan, perjuangan para honorer untuk menjadi CPNS belum berakhir meskipun tahun 2012 ini hampir berakhir. Sebab pihaknya masih terus berjuang untuk membantu para honorer itu supaya bisa diangkat.

Dijelaskannya, BKD BS belum bisa secepatnya bertemu dengan BKN Pusat, karena pihak BKN masih menggelar pertemuan dengan BKD provinsi dan BKD kabupaten tetangga. Untuk Kabupaten BS akan dijadwalkan usai BKN bertemu BKD provinsi dan BKD kabupaten tetangga.

\"Saya minta para honorer K I untuk tetap bersabar, karena saya akan terus perjuangkan , dan keyakinan saya kalau para honorer itu akan lulus menjadi CPNS masih 99 persen,\" katanya di hadapan 65 honorer K I.

Dikatakannya, honorer BS masih ada harapan danĀ  itu akan dibahas pada pertemuan yang akan datang dengan pihak BKN pusat dan MenPAN RB, meskipun daerah lain sudah melakukan penyusunan nomor induk pegawai (NIP) bagi honorer K I yang sudah dinyatakan lulus.

Dirinya juga telah menghubungi BKN Pusat yang menyatakan, kalau peluang bagi honorer K I BS masih ada. Sebab itu pihaknya masih akan mengurusnya kembali ke Pusat. \"Mudah-mudahanĀ  diakhir tahun 2012 ini pertemuan dengan BKN dan MenPAN RB dilakukan sehingga kepastiannya akan diketahui dari hasil pertemuan itu nanti,\" terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP yang memimpin pertemuan kemarin, mengatakanĀ  kalau pihaknya masih memberikan kepercayaan kepada BKD BS untuk memperjuangkan kembali nasib para honorer tersebut.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: