Penanggulangan Bencana 1 Persen APBD

Penanggulangan Bencana 1 Persen APBD

TAIS, BE - Dari hasil kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Seluma Ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) beberapa waktu lalu, didapati Pemkab diminta mengalokasikan dan dana APBD sebesar 1 persen untuk penanggulangan bencana. Dana tersebut harus tersimpan agar dapat dipergunakan sewaktu-waktu bencana terjadi. “Pengalokasian 1 persen APBD dipergunakan untuk penanggulangan bencana dan masa darurat dari efek samping bencana tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Seluma Gusman Gumanti SE. Ditegaskannya, jika danan 1 persen itu tidak mencukupi, maka Pemkab harus mengeluarkan penetapan bencana dari bupati Sehingga dengan penetapan ini juga bisa meminta bantuan ke BPBN. Sekalipun bencana tersebut kecil dan besar. “Jika telah ada penetapan ini maka segala bentuk bantuan dana dari kementian bisa diturunkan. Dan ini merupakan mekanismenya dari kementrian,” tegasnya. Selain itu, dari kunjungan kerja komisi I  membawa pulang informasi perihal tahun depan mendatang ada perekrutan anggota Satpol PP dengan syarat tinggi badan 160 untuk laki-laki dan 155 cm untuk wanita. “Ini merupakan sebuah keharusan yang diikuti oleh Satpol PP dalam merekrut tenaga kontrak baru,\" kata Wakil Ketua  I DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos. Selain itu, 2015 mendatang, Satpol PP dan Linmas akan mendapatkan bantuan penunjang sarana dan prasarana kerja masing-masingnya. Seperti kendaraan Linmas, Seragam dan kelengkapan Satpol PP lainnya. Dengan demikian Satpol PP tidak perlu lagi untuk mengusulkan hal tersebut guna penghematan APBD Seluma. “Ini diharapkan peran aktif dari Satpol PP jika ingin mendapatkan bantuan dari kementerian ini,” bebernya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: