Motor PNS BPN Disikat Maling

Motor PNS BPN Disikat Maling

CURUP, BE - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Indra Buana (37), warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang. Nasib naas yang dialami korban terjadi kemarin (14/8) sekitar pukul pukul 13.00 WIB. Akibat kejadian tersebut korban yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong kehilangan satu unit sepeda motor jenis Satria FU dengan Nomor Polisi  BD 6595 PI yang dibawa kabur oleh kawanan pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, aksi pencurian tersebut bermula saat korban menjalani aktivitas seperti biasanya sebagai PNS BPN di Jalan Sukowati Kota Curup.  Seperti hari-hari biasanya korban tiba di kantornya Kamis pagi langsung memarkirkan kendaraannya di halaman kantor.  Sekitar pukul 11.00 WIB korban masih melihat motor kesayangannya tersebut terparkir di tempat semula ia letakkan.  Namun saat korban hendak pulang dan mengambil kendaraannya, betapa terkejutnya melihat motornya sudah tidak ada lagi.  Melihat motornya tidak ada di tempat kemudian ia sempat melakukan pencarian namun tak kunjung menemukan kendaraannya tersebut. Kuat dugaan pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stang motor korban, karena saat ditinggalkan motor tersebut dengan posisi stang terkunci. Merasa menjadi korban pencurian kemudian ia melaporkan kasus pencurian kendaraan tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Saat dikonfirmasi  Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono SH membenarkan prihal Curanmor tersebut dan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. \"Laporan korban telah kita terima, serta kita juga telah meminta keterangan beberapa orang saksi untuk proses selanjutnya dan untuk mengejar pelaku,\" terang Aiptu Tri. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: