Keseriusan Jaksa Usut Kasus Korupsi Dipertanyakan
KOTA MANNA, BE – Lembaga Kejaksaan Negeri (Kejari) Manna Bengkulu Selatan (BS) kembali mendapat sorotan dari warga BS. Pasalnya hingga saat ini pihak Kejari belum juga menuntaskan pengusutan terhadap kasus-kasus yang ditanganinya. Bahkan ada kasus yang sudah ditangani mulai akhir 2012 atau awal 2013 lalu hingga saat ini belum juga ada kejelasan hasil pengusutannya. “Sepertinya pihak Kejari Manna tidak serius mengungkap kasus dugaan korupsi di BS, sebab masih banyak kasus-kasus yang sudah lama diusut, namun belum juga ada hasil pengusutannya,” kata Nupirmin, mantan anggota DPRD BS 2004-2009. Ia mencontohkan, kasus pengusutan dana insenfit daerah (DID) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) BS tahun 2012 senilai Rp 20,3 M. Sebab pada akhir awal 2013 lalu pihak Kejari Manna sudah melakukan penyelidikan, lantaran penggunaan dana itu diduga banyak penyimpangan. Lalu terhadap dana untuk PKK senilai Rp 399 juta yang masih mandeg. Padahal auditor BPKP sudah menyebutkan ada kerugian negara dalam kasus itu senilai Rp 399 juta. Namun hingga saat ini pihak Kejari Manna juga belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Lalu dana pengadaan mobil pemadam kebakaran (PBK) sebanyak 2 unit dengan anggaran senilai Rp 2,5 M. Hanya saja setelah tim ahli melakukan pengecekan pada Maret 2014 lalu terhadap kondisi mobil PBK, hingga hari ini belum juga diketahui hasilnya apakah ada penyimpangan atau tidak. Untuk itu Nupirmin berharap agar pihak Kejari Manna dapat segera menuntaskan pengusutan terhadap tiga kasus dugaan korupsi tersebut. “Harapan kami pihak kejaksaan tidak masuk angin atau tidak berani menuntaskan pengusutan tiga kasus tersebut, sebab warga BS menunggu kejelasan hasil pengusutan yang dilakukan Kejari Manna terhadap kasus tersebut,” kata Nupirmin. Sementara itu, Kepala Kejari Manna, H Raswali Hermawan SH MH membantah jika pihaknya disebut masuk angin dan tidak mau menuntaskan pengusutan tiga kasus tersebut. Menurutnya hingga saat ini pihaknya masih terus melanjutkan pengusutan terhadap tiga kasus itu. “Kami tidak menghentikan pengusutan dan kamipun terus melanjutkan pengusutan itu,” kilahnya. Menurutnya, untuk pengusutan DID, meskipun hingga saat ini pihaknya masib melakukan penyelidikan, bukan berarti pengusutan tidak jalan. Hanya saja untuk melanjutkan penyelidikan atau untuk meningkatkan penyelidikan ke tingkat penyidikan, pihaknya belum mendapat kejelasan apakah penggunaan DID itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan atau tidak. Sebab dari laporan yang diterima pihaknya jika DID di Dinas Dikpora BS dengan dana sebesar Rp 20,3 M itu ada sekitar Rp 3 M untuk rehab gedung sekolah, kemudian sebagian untuk pembayaran gaji PNS dan untuk kegiatan lainnya. “Jadi saat ini kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli dari Kementerian Keuangan, apakah dana itu sudah sesuai peruntukan atau justru melanggar peraturan perundang-undangan. Begitu juga untuk pengusutan dana PKK Meskipun dari audit BPKP sudah ditemukan ada kerugian negaranya, namun untuk penentuan tersangkanya masih akan melakukan ekspose kasus tersebut baik itu di tingkat intern Kejari Manna maupun di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sehingga dari hasil ekspose itu nanti akan diketahui siapa yang akan menjadi tersangakanya, apakah satu orang atau bahkan lebih,” papat Raswli. Selanjutnya untuk pengusutan Damkar, Raswali mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengecekan dari saksi ahli yang sengaja didatangkan dari Jakarta Maret lalu. “Mengingat personel kami sedikit sedangkan kasus yang harus ditangani banyak, harapan kami warga dapat memakluminya, namun saya pastikan semua kasus dugaan korupsi yang kami usut terus berlanjut,” demikian Rasawali.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: