Guru Tuntut Realisasi Tunjangan

Guru Tuntut Realisasi Tunjangan

  BENTENG, BE - Timbulkat Sani, merupakan guru yang berstatus PNS yang mengajar di pelosok daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Ia  mengeluhkan banyak hak para PNS masih kabur dan belum jelas kapan direalisasikan. Salah satunya tunjangan profesi guru SMA/SMK yang triwulan pertama belum ada yang dibayarkan ke guru bersangkutan. Hal ini menandakan ketidakseriusan dari Diknas dan DP2KAD memenuhi haknya. \" Pemerintah  jangan hanya bisa menagih kewajiban PNS  namun harus memenuhi haknya,\" kritiknya. Dan yang paling penting kata Timbulkat Sani, adalah tunjangan beras PNS tahun 2012 dan tahun 2013 yang harusnya dicairkan belum juga direalisasi. Terbaru kenaikan tunjangan beras untuk pegawai Rp 2.260 per bulan, untuk keluarga tanpa anak per bulannya Rp 4.520 per bulan, untuk PNS keluarga anak satu Rp 6.780 per bulan dan PNS keluarga anak 2 Rp 9.040 per bulan. “Hal ini berdasarkan Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-33/PB/2013 tanggal 2 Agustus 2013, besaran tunjangan beras tahun 2013 naik menjadi Rp. 6.976,- per kilogram dari semula Rp. 6.750,- per kilogram (atau selisih Rp. 226,-/kg). SE dari Kemenkeu pasti sudah ada di DPPKAD setiap kabupaten, khususnya kabupaten Benteng,” papar Timbulkat. Kembali mengenai TPG guru SMA/SMK se- Benteng sambung Timbulkat, bagian keuangan sebaiknya memberikan klarifikasi yang logis tentang hal itu. Karena pengajuan SPPD ke DPPKAD tidak seharusnya mengalami keterlambatan mencapai hampir satu bulan. Masalahnya dimana? begitupula organisasi guru seperti halnya PGRI, seharusnya intens dalam memperjuangkan hak-hak guru. “Karena guru bukan hanya di tingkat TK dan dikdas saja (SD/SMP) saja, tetapi juga guru-guru yang mengajar di SMA/SMK. Kami rasa pengurus PGRI dalam hal ini perlu diingatkan hal tersebut. Jangan sampai diam setelah guru tingkat dikdas cair, sementara guru tingkat SMA semakin tidak jelas kapan dicairkan tunjangan profesi ditunggu-tunggu itu,” tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: