Pengusaha Angkutan Besarkan Tanki

Pengusaha Angkutan Besarkan Tanki

\"RIO-SUASANA BENGKULU, BE - Untuk mengantisipasi kekurangan bahan bakar minyak (BBM) saat melakukan perjalanan antar kota antar provinsi dan antar pulau, kalangan pengusaha angkutan daerah berencana untuk melakukan pembesaran pada tanki minyak di setiap kendaraan. Seperti diungkap Direktur Marketing dan Personalia PO SAN Bengkulu K. Lesandri Adnan.   Sebab kebijakan BPH Migas sangat berpengaruh negatif kepada perusahaannya.  Menurutnya, jarak tempuh kendaraan dalam beroperasi menjadi bertambah, tentunya akan mengalami peningkatan juga pada biaya akomodasi sopir dan kernet setiap kali melakukan perjalanan. \"Ya kita antisipasi dengan membesarkan tanki minyak, namun semua mesti dibahas terlebih dahulu,\" katanya. Cabut Subsidi Sementara Organisasi Gabungan Angkutan Daerah (Organda) Bengkulu meminta pemerintah mencabut anggaran APBN untuk mensubsidi BBM daripada menerapkan pembatasan waktu penjualan.  Sebab kebijakan pembatasan waktu pembelian BBM bersubsidi tersebut dinilai sangat keliru dan tidak memberikan dampak positif. Namun Ketua Organda Provinsi Bengkulu, Man Pa mengajak seluruh sopir dan anggota Organda untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan berlebihan atas kebijakan Pertamina menjalankan ketetapan BPH Migas tersebut. \"Sejauh ini belum ada laporan ke saya adanya gejolak di Organda akibat kebijakan pembatasan,\" tegas Man Pa ketika dikonfirmasi BE, kemarin (5./8). Menurut Man Pa akan jauh belih bermanfaat bila pemerintah mencabut subsidi BBM, sehingga harga BBM yang dijual di pasaran relatif sama dengan harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian kebijakan jelas dan tidak membuat masyarakat terutama pengguna kendaraan bingung untuk mendapatkan solar. Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Batubara (Gapabara) Bengkulu Yurman Hamedi menyatakan akan mendukung penuh tindakan perlawanan oleh para sopir kendaraan untuk menolak pelaksanaan pembatasan waktu jam pembelian BBM jenis solar  tersebut.  \"Yang jelas saya akan selalu mendukung anggota kita, sebab saya dulu awalnya dari sopir juga.  Jadi saya tahu bagaiman kondisi sopir dengan keadaan saat ini,\" ucap Yurman. Antrean Normal Di sisi lain, kondisi SPBU tetap normal tidak ada antrean kendaraan yang ingin mendapatkan solar, meskipun kebijkan BPH Minggas sudah dilaksanakan mulai 4 Agustus lalu. Salah satunya di SPBU Air Sebakulu Jalan Raden Patah Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar. Tahir karyawan SPBU Air Sebakul mengatakan, satu hari pelaksanaan pembatasan penjualan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Air Sebakul berjalan lancar dan tidak ada kendala.  Pihaknya tetap menjual solar sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Depo Pertamina.  \"Kita dapat pembatasan, semua tetap lancar-lancar saja,\" katanya kemarin (5/8). Sejauh ini Pertamina telah menetapkan 5 SPBU se-Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi jenis solar, yaitu SPBU 24.38315 Bengkulu Tengah, SPBU 23.38207 Kota Bengkulu, SPBU 24.38635 Bengkulu Utara, SPBU 24.38203 Kota Bengkulu, SPBU 24.38226 Kota Bengkulu. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: